Menaker Doakan Pekerja Migran yang Dieksekusi Mati di Arab Saudi


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri memprotes keras eksekusi hukuman mati yang menimpa Tuty Tursilawati, Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi pada Senin (29/10/2018) lalu. 

Meski merupakan kewenangan otoritas hukum di Arab Saudi, namun Kemnaker menyayangkan eksekusi hukuman mati itu tanpa notifikasi kepada pemerintah Indonesia.

"Kita protes keras eksekusi hukuman mati tanpa ada notifikasi kepada pemerintah Indonesia, " kata Menaker Hanif  saat memberikan arahan acara "Konsolidasi Penguatan Peran dan Fungsi Penanggung Jawab Desa dan Koordinator Dinas Program Desmigratif" 2018, di Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Tuti Tursilawati, dijatuhi eksekusi hukuman mati oleh pemerintah Arab Saudi pada Senin (29/10/2018) lalu,  setelah didakwa melakukan pelanggaran paling berat, hadd ghillah (tidak bisa dimaafkan oleh siapapun). 

Loading...

Sebelum memberikan arahan, Menteri mengajak seluruh peserta konsolidasi untuk turut mendoakan Tuti, pekerja migran asal Majalengka, Jawa Barat, tersebut. 

"Mari berdoa sejenak dan izinkan saya memimpin  membaca surat Alfatihah untuk yang beragama Islam dan bagi yang beragama lain silakan berdoa menurut keyakinan masing-masing. Untuk saudara kita Mba Tuti yang tanggal 29 Oktober kemarin dieksekusi mati. Kita semua merasa kehilangan, " kata Hanif.

Hanif mengatakan dengan doa bersama, kita semua berharap berharap almarhum Tuti diberikan ketenangan dan kedamaian di sisi Allah serta diberikan ketabahan dan kesabaran bagi keluarganya.

Menurut Hanif, Pemerintah telah melakukan langkah-langkah pembelaan untuk membebaskan Tuti dari hukuman mati. Baik pendampingan hukum, langkah diplomatik maupun non-diplomatik, semuanya dilakukan secara maksimal. 

"Kita sudah  melakukan berbagai upaya menyelamatkan Tuti dan pekerja migran lainnya yang terancam hukuman mati. Kita berharap peristiwa seperti  ini tak terulang di masa mendatang, " katanya.(spiritriau.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]