Babinsa Koramil 03/Tpl Lakukan Penanggulangan Karhutla Bersama Warga


INHIL, MEDIALOKAL.CO -- Dalam rangka upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 03/Tpl melakukan Penanggulangan patroli dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di wilayah Parit 11 Len 10 Desa Teluk Kiambang Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil, Sabtu (07/10/2023).

Dalam kegiatan itu, Babinsa Koramil 03/Tempuling memberikan imbauan kepada warga yang dijumpai di tengah-tengah kegiatan patroli.

Imbauan itu dimaksudkan agar warga masyarakat paham bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar, hal itu tidak dibenarkan.

Kemudian Babinsa Koramil 03/Tpl menyampaikan bahwa imbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham, bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan apalagi membuka lahan dengan cara dibakar.

“Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan,” tegas Babinsa.(*)





Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]