Manfaat Integrasi NPWP dengan KTP
MEDIALOKAL.CO - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk kemudahan mengakses data masyarakat. Hal ini berkaitan dengan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam Layanan Ditjen Kementerian Keuangan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan menyatakan, perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan yang telah ditandatangani pada 13 Agustus 2018.
"Dukungan dari Ditjen Dukcapil akan sangat membantu Ditjen Pajak dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengumpulkan penerimaan negara dari sektor pajak," ujar dia dalam acara penandatanganan di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta.
(okezone.com)


Berita Lainnya
Pengamat: Perlawanan terhadap Menteri PU Dody Datang dari Pejabat Lama Kementerian
PT Astra International Tbk Pertahankan Ekuitas Rp230,1 Triliun di Semester I 2026
12 Inovator Raih Penghargaan Astranauts 2026 dari PT Astra International Tbk
UMKM Inhil Unjuk Gigi di Puncak HUT Dekranas ke-46 di Makassar
BNI dan HPPI Inhil Ciptakan Kartu Multifungsi, Ada Doa agar Anak Pedagang Tetap Sekolah
Bank BPR Gemilang Hadir di MPP Inhil, Layanan Perbankan Semakin Dekat dan Mudah!
Pengamat: Perlawanan terhadap Menteri PU Dody Datang dari Pejabat Lama Kementerian
PT Astra International Tbk Pertahankan Ekuitas Rp230,1 Triliun di Semester I 2026
12 Inovator Raih Penghargaan Astranauts 2026 dari PT Astra International Tbk
UMKM Inhil Unjuk Gigi di Puncak HUT Dekranas ke-46 di Makassar
BNI dan HPPI Inhil Ciptakan Kartu Multifungsi, Ada Doa agar Anak Pedagang Tetap Sekolah
Bank BPR Gemilang Hadir di MPP Inhil, Layanan Perbankan Semakin Dekat dan Mudah!