Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Terkait Pendataan Program PKH, Komisi I DPRD Kampar Ajak Warga Desa Pulau Terap Untuk Diskusi
BANGKINANG, MEDIALOKAL.CO -- Ketua Komisi I DPRD Kampar, Zulfan Azmi menerima puluhan masyarakat Desa Pulau Terap, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar di gedung dewan, Bangkinang, Selasa (16/10/2023).
Hal tersebut terkait terkait permasalahan yang saat ini tengah hangat terjadi di desa mereka tentang penghilangan 78 warga sebagai penerima bantuan sosial PKH.
Dari penyampaian Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar, Zamzami Hasan, pihaknya telah meminta kepada kepala Desa Pulau Terap untuk memasukkan kembali nama – nama masyarakat yang saat ini tidak lagi mendapatkan PKH.
"Padahal sebelumnya mereka mendapatkannya, namun pihak tetap menekankan harus sesuai dengan aturan yang berlaku, jika memang tidak layak lagi, maka dicarikan penggantinya," ujar Zamzami.
Sedangkan anggota komisi satu dari Partai Nasdem, Mahmud Zainuri menyampaikan terkait persoalan pendataan program PKH ini, sampai hari ini pihaknya masih menerima banyak aduan serupa, oleh karena itu pihaknya minta agar dilakukan verifikasi dan validasi data yang jujur dan berjenjang.
"Agar persoalan ini tidak terus berulang di kabupaten kampar dan kepada masyarakat, untuk legowo mengundurkan diri, jika memang sudah tidak layak lagi sebagai penerima program ini," ujarnya.
Ketua Komisi Satu dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Kampar, Zulfan Azmi, menyampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama masyarakat desa pulau terap ini, telah sepakat agar baik pihak desa, maupun dinas sosial untuk meninjau ulang 78 nama masyarakat yang dianggap tidak layak lagi untuk menerima PKH.
"Tapi pihaknya juga mengingatkan agar dalam melakukan peninjauan dan verifikasi data ini, tetap mengikuti aturan yang ada, jangan sampai menimbulkan persoalan baru nantinya," ujar Zulfan.
Sementara itu, Kepala Desa Pulau Terap Defri Yunendra tidak mengakui telah menyuruh operator Program Keluarga Harapan (PKH) untuk merubah daftar penerima bantuan sosial itu.
"Kalau seandainya berlaku sumpah, saya akan bersumpah," kata dia menjawab pertanyaan Ketua Komisi I DPRD Kampar Zulpan Azmi.(adv)


Berita Lainnya
Jelang Idul Fitri, Polres Inhil Matangkan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026
Polda Riau Gelar Donor Darah dalam rangka Jumat Berkah
Babinsa Koramil 09/Kemuning Dampingi Program Sukseskan Makan Bergizi Gratis di Desa Keritang Hulu
Babinsa Intens Pendampingan Kegiatan Makan Bergizi Gratis di Pulau Kijang
Babinsa Koramil 07/Reteh: Kami Akan Rutin Lakukan Pengawasan SDM
Patroli Tapal Batas: Upaya Nyata Koramil 07/Reteh Cegah Karhutla
Jelang Idul Fitri, Polres Inhil Matangkan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026
Polda Riau Gelar Donor Darah dalam rangka Jumat Berkah
Babinsa Koramil 09/Kemuning Dampingi Program Sukseskan Makan Bergizi Gratis di Desa Keritang Hulu
Babinsa Intens Pendampingan Kegiatan Makan Bergizi Gratis di Pulau Kijang
Babinsa Koramil 07/Reteh: Kami Akan Rutin Lakukan Pengawasan SDM
Patroli Tapal Batas: Upaya Nyata Koramil 07/Reteh Cegah Karhutla