Dagang Ekstasi, Wanita Cantik di Inhil ini Diciduk Aparat

Foto : Pelaku (Humas Polres Inhil)

Loading...

TEMBILAHAN - Satres Narkoba Polres Inhil berhasil  melakukan pengamanan 1 (satu) orang perempuan yang di duga pelaku tindak pidana Narkotika jenis ekstasi di Jalan Bersama RT 01 RW 09, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)-Riau, Rabu (07/11/18) sekira pukul 13:15 wib.

Pelaku yang berinisial ES berhasil diamankan dengan barang bukti 1(satu) bungkus kotak rokok H-mild yang didalam nya terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi 10 (sepuluh) butir pil ekstasi warna hijau, 1 (satu) unit Hp Vivo Y65, 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat Street warna putih dengan nomor rangka MH1JFZ218JK380959.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun reporter media ini, pada hari Selasa  tanggal 06 November 2018 sekira pukul 20.00 wib anggota opsnal sat res narkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa terlapor ES diduga sering melakukan transaksi Narkotika jenis ekstasi dengan ciri-ciri tinggi 165 cm, kulit kuning langsat, rambut pendek hitam. 

Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar, SH selanjutnya berdasarkan surat perintah tugas nomor : Sp. Gas/58/XI/2018/Narkoba, tanggal 06 November 2018, Kasat Narkoba  memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Loading...

Setelah dilakukan penyelidikan didapat hasil bahwa benar terlapor ES sering melakukan transaksi narkotika jenis ekstasi.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 07 november 2018  pukul 13.15 wib  anggota langsung melakukan penangkapan terhadap ES yang pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street di Jalan Bersama Kelurahan Tembilahan Hulu.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat dan di temukan barang bukti seperti yang tercantum diatas. Kemudian barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.(adp)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]