Danramil 09/Kemuning Lakukan Musyawarah Penentuan Hukum Adat Wilayah Desa Tukjimun


Loading...

INHIL, MEDIALOKAL.CO -- Danramil 09/Kemuning lakukan giat musyawarah penentuan hukum adat wilayah desa Tukjimun yang bertempat di aula kantor Desa Tukjimun Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil, Selasa (09/01/2024).

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kades Tukjimun, Babinsa, Ketua BPD, Ketua Adat, ketua LMR Kecamatan Kemuning, para Kadus, RT, RW Desa Tukjimun dan masyarakat Desa Tukjimun kurang lebih 50 orang.

Musyawarah adat warga Desa Tukjimun itu dilaksanakan secara rutin setiap awal tahun sebagai wahana untuk membahas permasalahan marga atau kumpulan dusun, evaluasi kegiatan marga dan mensosialisasikan program pemerintahan.

Dalam musyawarah tersebut, Danramil 09/menekankan pentingnya menjaga hubungan baik, makna silahturahmi dan sikap saling hormat-menghormati antar warga binaan.(*)

Loading...






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]