Danramil 09/Kemuning Lakukan Musyawarah Penentuan Hukum Adat Wilayah Desa Tukjimun
INHIL, MEDIALOKAL.CO -- Danramil 09/Kemuning lakukan giat musyawarah penentuan hukum adat wilayah desa Tukjimun yang bertempat di aula kantor Desa Tukjimun Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil, Selasa (09/01/2024).
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kades Tukjimun, Babinsa, Ketua BPD, Ketua Adat, ketua LMR Kecamatan Kemuning, para Kadus, RT, RW Desa Tukjimun dan masyarakat Desa Tukjimun kurang lebih 50 orang.
Musyawarah adat warga Desa Tukjimun itu dilaksanakan secara rutin setiap awal tahun sebagai wahana untuk membahas permasalahan marga atau kumpulan dusun, evaluasi kegiatan marga dan mensosialisasikan program pemerintahan.
Dalam musyawarah tersebut, Danramil 09/menekankan pentingnya menjaga hubungan baik, makna silahturahmi dan sikap saling hormat-menghormati antar warga binaan.(*)
Berita Lainnya
Pj.Bupati Herman kunjungi Madrasah Aliya dan Tsanawiyah di Desa Keritang Hulu
Babinsa Koptu Margono Giat Lakukan Komsos Guna Jaga Kekompakan dan Kebersamaan
Tingkatkan Ketahanan Tubuh, Babinsa Serda Ramli Gelar Senam Bersama
Dengan Komsos, Babinsa Kopda Irawan Jalin Silaturahmi dan Kedekatan Dengan Warga Binaan
Kedekatan Babinsa 03/Tpl Bersama Pemuda Desa Binaan
Tingkatkan Kewaspadaan, Babinsa Koramil 03/Tpl Gencar Laksanakan Patroli Dan Sosialisasi Karlahut
Pj.Bupati Herman kunjungi Madrasah Aliya dan Tsanawiyah di Desa Keritang Hulu
Babinsa Koptu Margono Giat Lakukan Komsos Guna Jaga Kekompakan dan Kebersamaan
Tingkatkan Ketahanan Tubuh, Babinsa Serda Ramli Gelar Senam Bersama
Dengan Komsos, Babinsa Kopda Irawan Jalin Silaturahmi dan Kedekatan Dengan Warga Binaan
Kedekatan Babinsa 03/Tpl Bersama Pemuda Desa Binaan
Tingkatkan Kewaspadaan, Babinsa Koramil 03/Tpl Gencar Laksanakan Patroli Dan Sosialisasi Karlahut