Danramil 09/Kmg Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota BPD Desa Tukjimun


Loading...

INHIL, MEDIALOKAL.CO -- Danramil 09/Kmg menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang berlangsung di aula Kantor Desa Tukjimun Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil, Senin (18/11/2024).

Tampak hadir Plt Camat Kemuning, Kades Tukjimun, Babinsa, Ketua BPD Tukjimun, Ketua LAMR Kemuning, Ketua LAD Tukjimun, pendamping desa dan anggota BPD yang dilantik.

Kegiatan tersebut antara lain pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD Desa Tukjimun yang dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt Camat Kemuning.

Danramil 09/Kmg mengucapkan Smselamat kepada anggota BPD yang baru, dan diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku serta meningkatkan kerjasama dengan kepala Desa Tukjimun demi pelaksanaan pembangunan serta SDM masyarakat Desa Tukjimun.

Loading...

Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin dikuatkan sebagai lembaga permusyawaratan di tingkat Desa. Penguatan BPD merupakan amanah dari UU Desa. Secara yuridis, tugas Badan Permusyawaratan Desa mengacu kepada regulasi desa yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]