BIADAB...! Petani di Inhil Ini Cabuli Anak Dibawah Umur, Ngerilah Pokoknya
TEMPULING, Medialokal.co - Aksi bejad dilakukan J (34) warga Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyetubuhi anak dibawah umur.
J yang berprofesi sebagai petani ini melampiaskan birahinya kepada NA yang baru berusia 6 tahun, pada Rabu (31/1/2024) pagi, di dalam Gedung Badminton Tempuling.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir menyebut pelaku telah diamankan setelah menerima aduan dari keluarga korban.
"Pelaku inisial J berhasil kami amankan tak jauh dari lokasi kejadian," sebutnya.
Kapolsek menceritakan kronologis pencabulan tersebut.
"Saat pulang, korban mengadukan perlakuan pelaku kepada orang tuanya, bahwa telah ditindih oleh pelaku. Korban juga merasa sakit pada bagian kemaluan," kata Kapolsek.
Sebelum melakukan aksinya pelaku mengiming-imingi korban dengan uang 5 ribu rupiah.
"Saat korban dan orang tuanya menuju Gedung Badminton, pelaku telah meninggalkan lokasi," sebutnya.
Kapolsek menegaskan pelaku dikenai Pasal 81 ayat (2) Undang-undang No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.
"Pelaku terancam pidana penjara selama 9 tahun," tegasnya.(*)


Berita Lainnya
Satu Pelaku Pencurian di Tembilahan Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Satu Pelaku Pencurian di Tembilahan Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba