3 Orang Ditangkap Saat Transaksi 1 Kg Sabu di Jaksel, Salah Satunya Mahasiswa


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Polisi menangkap tiga orang yang sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu di lampu merah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, tepatnya di depan lampu merah. Salah satu tersangka berstatus mahasiswa.

"Yang diamankan RH (23), tidak bekerja; AS (25), karyawan swasta; RA (19), pelajar atau mahasiswa," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/11/2018).

Penangkapan ini terjadi pada Rabu (14/11) sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi menyita 1 kilogram sabu dari tangan ketiga tersangka.

"(Barang bukti) satu bungkus diduga narkotika golongan I, jenis sabu. (Jumlah barang bukti) diperkirakan 1 kilogram," ujar Eko.

Loading...

Eko menuturkan pengungkapan yang dilakukan oleh Tim Khusus Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ini berawal dari informasi masyarakat. Polisi lalu melakukan surveilance, kemudian melihat target melintasi jalan daerah Ciputat, Tangerang Selatan, ke arah Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

"Setelah itu, melakukan penangkapan terhadap tersangka RH dan kawan-kawan. Dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti kristal bening putih yang dibungkus, lalu dilakban. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor untuk dilakukan proses penyidikan," terang Eko.

(detik.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]