Pemilu 2024, Bawaslu Inhu Siap Cegah dan Tindak Politik Uang

Bawaslu Inhu gelar Apel Siaga Pengawasan dan Pelepasan Patroli Money Politic yang dilaksanakan di RTH Kota Rengat

Loading...

INHU, Medialokal.co -  Bawaslu Indragiri Hulu (Inhu) gelar Apel Siaga Pengawasan dan Pelepasan Patroli Money Politic, yang dilaksanakan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Rengat pada Pukul 09.00 WIB pagi Minggu, tanggal 11 Februari 2024.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam bentuk gelar pasukan Patroli Money Politic yang terdiri dari Pengawas Pemilu yaitu Panwascam, Panwaslu Kelurahan dan Desa, Pengawas TPS se-Kabupaten Inhu, Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Inhu, Pasukan Samapta Bhayangkara Polres Inhu, Pasukan Kodim 0302 INHU dan Pasukan Satpol PP Kabupaten Inhu.

Apel Siaga juga dihadiri oleh Kapolres Inhu, Kajari Inhu, Dandim 0302 Inhu, Kasatpol PP Inhu, Anggota Bawaslu Inhu, Ketua KPU Inhu, Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Kesbangpol Inhu.

Bertindak selaku Pembina Apel Ketua Bawaslu Inhu, Dedi Risanto SIP MSi, yang dalam arahannya berpesan kepada seluruh Peserta Apel bahwa tahapan demi tahapan penyelenggaran pemilu sudah hampir sampai di penghujung tahapan, serta merupakan hari pertama memasuki masa tenang kampanye.

Loading...

Selanjutnya, perihal masa tenang pemilu Bawaslu perlu memastikan tidak adanya aktivitas kampanye pada masa tenang sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang berbunyi “masa tenang pemilu adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk  melakukan aktivitas kampanye pemilu” yang berlangsung mulai dari tanggal 11 Februari hingga 13 Februari 2024 hingga pada hari Pemungutan Suara tanggal 14 Februari 2024.

Selain itu, kata Dedi Risanto, berdasarkan pengalaman pada masa lalu di pemilu-pemilu sebelumnya terdapat kerawanan pelanggaran yang berpotensi dilakukan pada masa tenang yaitu adanya politik uang.

Lanjutnya, dengan berbagai modus dilakukan di antaranya melalui pembagian sembako, bantuan sosial, pembagian uang dengan dalil uang transportasi, menjanjikan atau memberikan imbalan uang dan atau materi lainnya kepada Pemilih yang dilakukan oleh pelaksana, peserta, atau tim kampanye, penyelenggara Pemilu.

Terpisah, Kordiv PP Bawaslu Inhu, Salestia Deni, SH, MH, Salestia Deni saat dikonfirmasi pasca kegiatan Apel kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Inhu, mengatakan Apel Siaga Pengawasan dan Pelepasan Patroli Money Politic Pemilu 2024 di Kabupaten Inhu tidak sekedar di lakukan secara simbolis atau seremonial belaka, namun kegiatan ini di maksudkan untuk benar-benar bekerja nyata dalam melakukan pemberantasan money politics.

Dijelaskannya, tim Patroli Money Politics yang terdiri dari gabungan unsur yaitu Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan, dibantu TNI dan Satpol PP akan terus bergerak melakukan Patroli selama masa tenang hingga hari pemungutan suara untuk mencegah dan menindak tegas pelaku money politic.

"Bawaslu Inhu akan terus melakukan pengawasan setiap tahapan pemilu yang sedang dan akan berjalan, dengan harapan agar Pemilu Tahun 2024 akan dapat terlaksana dengan aman, damai, demokratis dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Salestia Deni.

Terakhir Salestia Deni menambahkan, untuk mewujudkan itu semua tentu dengan adanya sinergisitas antara Penyelenggara Pemilu yaitu Bawaslu dan KPU bersama Pemerintah Daerah. TNI dan Polri untuk mengawal Pemilu 2024. **






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]