Kemendikbud Berlakukan Kurikulum Merdeka Tahun Ini, Untuk Seluruh Sekolah di Indonesia
JAKARTA -– Pemerintah resmi memberlakukan Kurikulum Merdeka untuk seluruh sekolah di Indonesia.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 12 Tahun 2024.
Nantinya Kurikulum Merdeka ini akan berlaku untuk jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo menyampaikan hal itu dalam konferensi pers kurikulum untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di Gedung A Kemendikbud Ristek, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Menurutnya, kurikulum ini diberlakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tanpa pandang kondisi perekonomian siswa dan orang tua, fisik, dan mental.
Ia juga berharap kurikulum baru ini dapat mendukung guru sebagai peta dalam memberikan pembelajaran sesuai konteks murid dan sekolah.
Sementara itu, berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024, Kurikulum Merdeka adalah kurikulum jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah yang memberi fleksibilitas dan berfokus pada materi esensial untuk mengembangkan kompetensi siswa sebagai pelajar sepanjang hayat berkarakter Pancasila.
Kurikulum ini mencakup kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum.
Struktur kurikulum sendiri meliputi intrakurikuler dan kokurikuler.
Di mana kegiatan kokurikuler minimal berupa proyek pembuatan profil Pancasila.
Adapun Kurikulum Merdeka memiliki prinsip sebagai berikut:
1. Pengembangan karakter: pengembangan kompetensi spiritual, moral, sosial, dan emosional siswa lewat alokasi waktu khusus maupun terintegrasi dengan proses pembelajaran
2. Fleksibel: dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan kompetensi siswa, karakteristik sekolah, dan konteks lingkungan sosial budaya setempat
3. Fokus pada muatan esensial: berpusat pada muatan yang paling diperlukan untuk mengembangkan kompetensi dan karakter siswa agar ia punya cukup waktu untuk melakukan pembelajaran yang mendalam dan bermakna.
Sedangkan karakteristik pembelajaran Kurikulum Merdeka meliputi:
1. Ada penilaian (asesmen) pada awal, proses, dan akhir pembelajaran untuk memahami kebutuhan belajar dan perkembangan proses belajar yang sudah dijalani siswa
2. Memahami kebutuhan dan posisi siswa untuk melakukan penyesuaian pembelajaran
3. Memprioritaskan terjadinya kemajuan belajar siswa ketimbang cakupan dan ketuntasan muatan kurikulum
4. Mengacu pada refleksi atas kemajuan belajar siswa; refleksi dilakukan lewat kolaborasi bersama guru lain.**


Berita Lainnya
Babinsa Koramil 04/KUINDRA Wujudkan Kepedulian terhadap Masyarakat Melalui Komsos dengan Rutin
Serka Yadi Yanto Laksanakan Patroli Tapal Batas di Pandan Sari, Antisipasi Karhutla
Sertu Johansah Laksanakan Komsos dengan Perangkat Desa Sanglar Bangun Sinergitas
Babinsa Koramil 03/Tempuling Komsos dengan Warga dan Pantau Wilayah Binaan Secara Rutin
Dukung Terus Kegiatan MBG, Babinsa Koramil 03/Tpl Awasi Pelaksanaan MBG
Kopda Bambang Widiarso Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Petalongan
Babinsa Koramil 04/KUINDRA Wujudkan Kepedulian terhadap Masyarakat Melalui Komsos dengan Rutin
Serka Yadi Yanto Laksanakan Patroli Tapal Batas di Pandan Sari, Antisipasi Karhutla
Sertu Johansah Laksanakan Komsos dengan Perangkat Desa Sanglar Bangun Sinergitas
Babinsa Koramil 03/Tempuling Komsos dengan Warga dan Pantau Wilayah Binaan Secara Rutin
Dukung Terus Kegiatan MBG, Babinsa Koramil 03/Tpl Awasi Pelaksanaan MBG
Kopda Bambang Widiarso Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Petalongan