Bejat, Pria di Inhil ini Tega Hamili Anak Tirinya yang Masih Berusia Tiga Belas Tahun

Pelaku (Humas Polres Inhil)

Loading...

TEMBILAHAN - Sungguh malang nasib yang dialami Bunga (nama samaran) gadis yang masih berusia 13 tahun ini di Jalan Perigi raja, Lorang Rajawali, Kelurahan Tembilahan. Ia dihamili oleh ZA (48) yang merupakan ayah tirinya.

Atas kejadian itu, kini Bunga sedang mengandung anak dari hasil perbuatan bejat yang dilakukan oleh ayah tirinya itu.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKP Cristian Rony melalui Kasubag Humas AKP Syafri Joni, SE menuturkan, Bahtiar (44) yang merupakan pelapor kejadian tersebut ke Polres Inhil ia  menghubungi saksi yang bernama Junaidi
Pada hari Jumat  tanggal 16 November 2018 sekira pukul 20.00 wib dan menanyakan apa benar Bunga yang merupakan keponakannya telah disetubuhi oleh bapak tirinya dan junaidipun menjawab iya.

Tidak tinggal diam, Bahtiar langsung menjumpai si Bunga pada hari senin tanggal 19 November 2018 dan menanyakan kebenaran berita tersebut.

Loading...

"Setelah di tanya oleh pelapor bahwa benar korban di setubuhi oleh terlapor dan setelah di lakukan pengecekan di bidan setempat, ternyata korban sudah hamil kurang lebih 7 (tujuh) bulan," Ungkap AKP Syafri Joni, Senin (19/11/18).(*)
 

Laporan : BungAP






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]