Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Gagal Perkosa Putri Tiri, Pria Ini Malah Garap Teman Anaknya
MEDIALOKAL.CO - Seorang pria berinisial Mt, 35, ditangkap polisi karena mencabuli teman anaknya, Mawar, 15, nama samaran.
Parahnya, perbuatan pria beristri ini dilakukan setelah gagal mencabuli anak tirinya, Bunga, 15, nama samaran.
Kejadian itu berlangsung Senin (27/8), pukul 10.00 WIB, di rumah mereka di Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman.
Saat itu, istri keempat tersangka, Sm, 35, sedang menemani anak mereka di RSUD Sekayu.
Tukang besi itu hanya beruda bersama Bunga di rumah. Siang itu, dia minta Bunga menyajikan makan untuknya.
Tiba-tiba, tersangka memeluk Bunga dari belakang. Spontan, Bunga meronta dan siswi SMA itu melarikan diri keluar rumah. Teriakannya membuat para tetangga berdatangan.
Tersangka berdalih, anak tirinya stres untuk menutupi perbuatannya.
Bunga menghilang, tersangka berusaha mencarinya ke mana-mana tapi tak bertemu.
Dia lalu minta bantuan teman anaknya, Mawar, 15, nama samaran.
Tersangka minta izin kepada orang tua Mawar dan diperbolehkan. Keduanya boncengan mencari Bunga.
Hingga pukul 01.00 WIB, barulah didapat informasi kalau Bunga berada di rumah keluarganya di desa lain.
Dalam perjalanan di areal perkebunan kelapa sawit perusahaan, tersangka menyetop laju motornya. Dia menurunkan Mawar dan mendorongnya ke arah kebun.
Tersangka mengancam Mawar pakai senjata tajam (sajam). Karena ketakutan, Mawar tak bisa berbuat banyak saat mahkotanya direnggut paksa tersangka.
“Kalau kamu hamil, saya akan tanggung jawab,” janji tersangka yang pernah dipenjara kasus pencurian pipa tahun 2010 itu.
Setelah kejadian, tersangka mengantar Mawar pulang. Dia tak ingat lagi untuk mencari Bunga, anak tirinya. Paginya, Mawar cerita kepada orangtuanya kalau dia telah diperkosa tersangka.
Kasus itu lalu dilaporkan ke Polres Muba. Anggota Satreskrim Polres Muba lalu membekuk tersangka yang sedang beli obat di apotek di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Kecamatan Babat Toman, Selasa (28/8) pukul 16.30 WIB.
“Saya khilaf telah memerkosa Mawar teman baik anak tiri saya,” ungkap tersangka yang punya tato naga di lengan kanan dan kirinya
Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti mengatakan, tersangka akan dijerat UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Ancamannya 15 tahun penjara,” tandasnya.(jpnn.com)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka