Pilihan
SAMBU Group Terima Penghargaan atas Dukungan UMKM di Inhil
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Dishub dan Disperindag Pekanbaru Sepakat Batas Area Parkir di Pasar Tradisional
Pekanbaru, MEDIALOKAL - Dishub Kota Pekanbaru bersama Disperindag Kota Pekanbaru telah menyepakati batas-batas area parkir di pasar tradisional. Tarif parkir baru ini hanya berlaku untuk area pasar tradisional yang dikelola Pemko Pekanbaru. Bagian kerja Disperindag adalah area parkir pasar tradisional yang dikelola Pemko Pekanbaru. Dishub akan melakukan penyesuaian secara teknis.
"Tarif parkir untuk area pasar tradisional diatur dalam peraturan daerah (perda) terbaru. Kami bersama Disperindag telah bersepakat terkait area parkir di pasar tradisional," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso usai penutupan TMMD di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, akhir pekan kemarin.
Tarif parkir di area pasar tradisional sudah dibunyikan dalam perda. Tarif parkir roda dua Rp1.000 dan roda empat Rp2.000.
Kalau parkir kendaraan di luar halaman pasar, maka menjadi kewenangan Dishub. Batas-batas area parkir ini yang harus disosialisasikan.
"Sehingga, area parkir antara Disperindag dan Dishub tak bias di lapangan," ucap Yuliarso. *


Berita Lainnya
Bupati Inhil Tekankan Pentingnya Tertib Arsip pada Rakor Pengawasan Kearsipan
Babinsa Koramil 09/Kmg Terus Pantau Arus Lalu Lintas
Babinsa Sertu Budi Dampingi Tim SPPG Untuk Salurkan MBG
Babinsa Koramil 03/Tpl Gelar Komsos Humanis Bersama Pemuda Desa Kulim Jaya
Meskipun Musim Hujan, Patroli Karlahut di Tapal Batas Harapan Tani Tetap Berjalan
Babinsa Praka Adzan Niko Ngobrol Santai Dengan Warga Setempat
Bupati Inhil Tekankan Pentingnya Tertib Arsip pada Rakor Pengawasan Kearsipan
Babinsa Koramil 09/Kmg Terus Pantau Arus Lalu Lintas
Babinsa Sertu Budi Dampingi Tim SPPG Untuk Salurkan MBG
Babinsa Koramil 03/Tpl Gelar Komsos Humanis Bersama Pemuda Desa Kulim Jaya
Meskipun Musim Hujan, Patroli Karlahut di Tapal Batas Harapan Tani Tetap Berjalan
Babinsa Praka Adzan Niko Ngobrol Santai Dengan Warga Setempat