Disperindag Bakal Sanksi Pengelola Jika Tak Terapkan Tarif Parkir Pasar Sesuai Aturan
Pekanbaru, MEDIALOKAL - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah menetapkan tarif parkir baru untuk di lingkungan pasar tradisional sejak awal Juni ini. Penetapan ini seiring peralihan kewenangan dari Dishub ke Disperindag.
Pada tarif baru ini, ada penurunan masing-masing Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Disperindag Pekanbaru telah melakukan sosialisasi perubahan tarif parkir untuk lingkungan pasar sejak beberapa bulan terakhir.
Para pengelola parkir di lingkungan pasar diingatkan agar memungut tarif parkir sesuai aturan. Untuk kendaraan roda dua besaran tarif baru Rp1.000 dan roda empat Rp2.000.
"Kita ingatkan pengelola dan para juru parkir untuk memungut tarif sesuai dengan yang telah ditetapkan," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, melalui Kabid Perdagangan Hendra Putra, Selasa 4 Juni 2024.
Sanksi yang diberikan nantinya bisa hingga pemutusan kontrak kerjasama. Disperindag juga mengevaluasi penerapan tarif parkir baru untuk lingkungan pasar tradisional ini.
Pihaknya juga mencetak karcis parkir dengan tarif baru. Para jukir bisa menggunakan karcis ini saat transaksi dengan pengendara.
"Ada karcis yang kita kasih, karcis ini sudah di porporasi dari Bapenda," terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan mengawasi penerapan di lapangan. Mereka memastikan agar jukir memungut tarif sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.*


Berita Lainnya
Perayaan Halaman Silat di Talang Durian Cacar, Tokoh Adat Inhu Apresiasi Ketahanan Budaya Talang Mamak
Polsek Kateman Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Air Tawar
BABINSA KORAMIL 03/TPL LAKSANAKAN KOMSOS DENGAN TOKOH PEMUDA DI DESA RUMBAI JAYA
BABINSA 03/TPL LAKSANAKAN PATROLI GABUNGAN PENCEGAHAN KARHUTLA, SITUASI WILAYAH KECAMATAN TEMPULING AMAN DAN TERKENDALI
Pelda Nofiandi Laksanakan Patroli Tapal Batas di Wilayah Koramil 07/Reteh Untuk Cegah Karhutla
Babinsa Koramil 07/Reteh Jalin Silaturahmi dengan Mitra Karib
Perayaan Halaman Silat di Talang Durian Cacar, Tokoh Adat Inhu Apresiasi Ketahanan Budaya Talang Mamak
Polsek Kateman Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Air Tawar
BABINSA KORAMIL 03/TPL LAKSANAKAN KOMSOS DENGAN TOKOH PEMUDA DI DESA RUMBAI JAYA
BABINSA 03/TPL LAKSANAKAN PATROLI GABUNGAN PENCEGAHAN KARHUTLA, SITUASI WILAYAH KECAMATAN TEMPULING AMAN DAN TERKENDALI
Pelda Nofiandi Laksanakan Patroli Tapal Batas di Wilayah Koramil 07/Reteh Untuk Cegah Karhutla
Babinsa Koramil 07/Reteh Jalin Silaturahmi dengan Mitra Karib