Endang Dibekuk Polisi Usai Kedapatan Simpan Sabu di Rumah
MEDIALOKAL.CO - Perempuan Endang Pratiwy (32), warga Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, digelandang ke Mapolres Jeneponto, setelah rumahnya digeledah tim Brantaz Satuan Narkoba, Jumat (30/11) dini hari. Dari penggeledahan itu ditemukan sejumlah peralatan isap serta saset berisi kristal bening diduga sabu.
Kapolres Jeneponto, AKBP Hery Susanto menjelaskan, penggerebekan didasari informasi kediaman pelaku kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti antara lain enam saset plastik kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu.
Lalu satu set alat isap terbuat dari botol minuman ukuran kecil. Dua pireks kaca, dua sendok pipet plastik, tiga pipet plastik dan tiga korek gas.
"Barang-barang bukti itu semua ditemukan di kamar tidur dan ruang keluarga pelaku. Pelaku tergolong pengedar ini berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Mapores," kata AKBP Hery Susanto.
(merdeka.com)
Berita Lainnya
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Polres Bengkalis dan BC Berhasil Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu
Diduga Gelapkan Kendaraan Konsumen, Mega Finance Dilaporkan ke Polres Inhil
MENCEKAM...! Puluhan Remaja Lakukan Perang Sarung di Sungai Beringin Tembilahan, Ada yang Bawa Pisau
Sistim Usaha Monopoli, Suplay Kebutuhan Pabrik PT EWF Jambi Dari Petani Sawit Inhil
Pelaku Pembunuh Gegara Rokok Murah di Inhil Menyerahkan Diri ke Polisi
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Polres Bengkalis dan BC Berhasil Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu
Diduga Gelapkan Kendaraan Konsumen, Mega Finance Dilaporkan ke Polres Inhil
MENCEKAM...! Puluhan Remaja Lakukan Perang Sarung di Sungai Beringin Tembilahan, Ada yang Bawa Pisau
Sistim Usaha Monopoli, Suplay Kebutuhan Pabrik PT EWF Jambi Dari Petani Sawit Inhil
Pelaku Pembunuh Gegara Rokok Murah di Inhil Menyerahkan Diri ke Polisi