Pilihan
Diduga Miliki Shabu dan Ekstasi, 2 Orang Lelaki dan 1 Perempuan di Inhil ini Behasil Diciduk Aparat
TEMBILAHAN - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan 2 orang laki-laki dan 1 orang perempuan, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di Jalan Telaga Biru Tembilahan, Senin (06/11/17) sekira pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpum Medialokal.co identitas tersangka adalah 2 orang laki-laki masing FAP (28), seorang Honorer, warga Jalan Sabilal Muhtadin Tembilahan dan Al (49), yang merupakan warga Jalan Simpang Tiga Sipin Kota Madya Jambi serta 1 orang perempuan ND (30), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Letda Samidi Tembilahan.
Dari pelaku disita barang bukti berupa 1 buah dompet merk Ripcuri yang didalamnya terdapat 1 paket sabu-sabu dibungkus plastik putih bening, 6 butir pil ekstasi warna merah muda merk mahkota, uang tunai sebesar Rp. 246.000,- (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah), 1 set bong terbuat dari botol plastik, 2 buah tabung kaca pembakar, 2 buah mancis gas, 1 unit HP Xiaomi warna silver dan 2 unit HP Samsung.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, SH, menyampaikan bahwa penangkapan para tersangka ini berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat yang resah, bahwa di rumah tersangka FAP, sering terjadi pesta dan transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Mendapat informasi tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, SH, memerintah Personel Sat Res Narkoba, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendalam tentang informasi tersebut.
Dari penyelidikan tersebut, diketahui, bahwa, ada 3 orang pelaku sedang berada di TKP. Saat itulah, Personel Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kanit I AIPDA Edi Surya, melakukan penggerebekan terhadap ketiga tersangka. Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas.
Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Ad)


Berita Lainnya
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan
DPN PETIR Desak APH Sidik Laporan Mereka
Polsek Batang Tuaka Laksanakan KRYD untuk Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban
DPP-SPKN Ungkap Fakta Kebohongan Bupati Kampar Soal Mobil Mewah Velfire
Cabuli Anak Tirinya, Pria 41 Tahun Ditangkap Polisi
Mayat Misterius Ditemukan di Perairan Desa Kuala Selat Inhil, Indentitas Belum di Ketahui
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan
DPN PETIR Desak APH Sidik Laporan Mereka
Polsek Batang Tuaka Laksanakan KRYD untuk Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban
DPP-SPKN Ungkap Fakta Kebohongan Bupati Kampar Soal Mobil Mewah Velfire
Cabuli Anak Tirinya, Pria 41 Tahun Ditangkap Polisi
Mayat Misterius Ditemukan di Perairan Desa Kuala Selat Inhil, Indentitas Belum di Ketahui