Komisi V DPRD Riau RDP dengan Dinsos


Loading...

PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO - Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Rabu 6 November 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung, serta dihadiri Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Septina Primawati, Alga Viqky Azmi, Rizal Zamzami, Agus Triansyah, Adrias, dan Fairus.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Zulfadli, beserta jajarannya.

Rapat ini membahas terkait rencana kerja Dinas Sosial Provinsi Riau Tahun 2025 dan capaian kinerja Dinas Sosial Provinsi Riau Tahun 2024.

Loading...

Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Zulfadli melaporkan, Dinas Sosial Provinsi Riau Tahun 2025 memiliki 7 program yang terdiri dari 40 kegiatan dan 206 sub kegiatan.

Zulfadli juga menyampaikan, Dinas Sosial Provinsi Riau memiliki beberapa UPT, yaitu UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha Husnul Khotimah, UPT Pelayanan Sosial Marsudi Putra Tengku Yuk, UPT Panti Sosial Pengasuhan Anak, UPT Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Daksa, dan UPT Bina Laras.
"Jika memiliki urgensi dan juga arah program yang jelas, maka anggaran tentunya akan kami dukung, harus diperhatikan selaras dengan aturan dan kebijakan yang ada, dengan komitmen dijalankan sesuai rencana. Dan tentunya kami perjuangkan juga, namun jika ternyata dana tidak mampu menampung semuanya sekaligus, kita anggarkan pada tahun selanjutnya," jelasnya.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Agus Triansyah turut juga memberikan masukan atas pemerataan kegiatan.

"Sebaiknya setiap kabupaten di Provinsi Riau lebih dirangkul kembali dengan sinergi yang baik," tutupnya.(advetorial) 
 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]