Pilihan
Murid SMA Negeri 5 Pekanbaru Dapat Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas
KPK Masih Gabut di Riau, Datangi Disdik Dikawal Brimob
Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Riau, Bahas Penyalahgunaan Senjata Api dan SDA
PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO -- Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke markas Polisi Daerah (Polda) Provinsi Riau, Sabtu 22 Februari 2015. Berbagai isu strategis dibahas bersama jajaran Kepolisian dan juga Kejaksaan.
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati disambut Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, Wakapolda Riau, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, Kejati Riau, Akmal Abbas, para Kapolres dan Kejari di Riau.
Pertemuan digelar di Aula Tribrata Mapolda Riau. Salah satu masalah yang jadi sorotan Komisi yang membidangi hukum itu adalah sumber daya alam (SDA) di Riau seperti sawit, batu bara dan lainnya serta penggunaan senjata api.
"Kunjungan ke Riau, spesifik. Kita mempertanyakan kepada Pak Kapolda dan Pak Kajati, tentang sumber daya alam dan segala isinya," ujar Sari Yuliati.
Selain masalah itu, pembahasan lain yang tak kalah penting adalah terkait penyalahgunaan senjata api yang akhir-akhir ini sering terjadi di masyarakat.
Diketahui, penyalahgunaan senjata api sering terjadi, baik oleh oknum aparat penegak hukum maupun masyarakat sipil. Bahkan, banyak pelaku tindak pidana yang beraksi menggunakan senjata api.
"Kita mendapati fenomena banyak terjadi penyalahgunaan senjata api. Kita tanyakan kepada Kapolda, masukan-masukannya agar hal itu tidak terjadi lagi," kata Sari.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menyatakan kesiapan pihaknya menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Komisi III.
"Alhamdulillah kita sudah siap (menjelaskan semua)," ungkap Irjen Iqbal.
Kapolda menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Tim Aju dari Komisi III DPR RI terkait masalah-masalah yang terjadi di wilayah hukum Provinsi Riau.
"Apa yang harus kami garisbawahi, Insha Allah akan kami jawab sejelas-jelasnya. Kami juga mohon koreksi dan petunjuk pada Komisi III DPR RI," tutur Irjen Iqbal.
Irjen Iqbal menegaskan, Polda Riau dan Kejaksaan akan terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana. Proses dilakukan sesuai alat bukti.
"Intinya yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penegakan hukum dan Kamtibmas (tetap prioritas)," tegas Irjen Iqbal.*


Berita Lainnya
Polda Riau Tanam Serentak 21.000 Pohon Sambut Hari Pohon Nasional
Pentingnya Gizi Masyarakat, Babinsa Koramil 09/Kmg Pastikan Penyaluran MBG Berjalan Dengan Lancar
Pentingnya Jaga Keamanan di Wilayah, Babinsa Pelda Nofiandi Terus Patroli Tapal Batas
Babinsa Koramil 07/RTH Laksanakan Kegiatan Pengawasan SDM Bersama Masyarakat Setempat
Babinsa Serka N. Sipayung: Garda Depan Silaturahmi dan Keamanan di Kelurahan Harapan Tani
Sinergi Babinsa 03/Tpl, Bhabinkamtibmas, dan Petani: Panen Jagung di Desa Danau Pulai Indah Berkah
Polda Riau Tanam Serentak 21.000 Pohon Sambut Hari Pohon Nasional
Pentingnya Gizi Masyarakat, Babinsa Koramil 09/Kmg Pastikan Penyaluran MBG Berjalan Dengan Lancar
Pentingnya Jaga Keamanan di Wilayah, Babinsa Pelda Nofiandi Terus Patroli Tapal Batas
Babinsa Koramil 07/RTH Laksanakan Kegiatan Pengawasan SDM Bersama Masyarakat Setempat
Babinsa Serka N. Sipayung: Garda Depan Silaturahmi dan Keamanan di Kelurahan Harapan Tani
Sinergi Babinsa 03/Tpl, Bhabinkamtibmas, dan Petani: Panen Jagung di Desa Danau Pulai Indah Berkah