Pilihan
Ingat! Pendaftaran Ulang Calon Peserta Didik Baru Hanya Tiga Hari.
Calon Peserta Didik yang Dinyatakan Lulus Mendaftar Ulang 8-10 Mei 2026
Pengukuhan Satops Patnal, Komitmen Pemasyarakatan Kepri Dalam Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Tertib
Tanjungpinang – Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, bersama jajaran pengamanan turut serta dalam kegiatan pengukuhan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Tanjungpinang dan Bintan tahun 2025. Acara ini berlangsung di lapangan upacara Lapas Kelas IIA Tanjungpinang pada Rabu (26/2) dan dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah tersebut.
Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar. Prosesi ini ditandai dengan penyematan handbadge kepada perwakilan 5 (lima) anggota Satops Patnal sebagai simbol pengukuhan dan penguatan tugas mereka dalam memastikan kepatuhan serta keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Aris Munandar menegaskan bahwa pembentukan Satops Patnal merupakan bagian dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih bersih dan aman.
“Dengan adanya penguatan Tim Satops Patnal, kita berharap mampu meminimalisir potensi gangguan keamanan serta menindak tegas praktik-praktik yang menyimpang di dalam Lapas dan Rutan,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, menyampaikan bahwa pengukuhan Satops Patnal ini merupakan wujud nyata komitmen dalam meningkatkan sistem pengawasan dan keamanan di Rutan maupun Lapas.
“Satops Patnal berperan penting dalam pencegahan serta penindakan gangguan keamanan dan ketertiban. Dengan adanya tim yang lebih solid dan terstruktur, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat semakin optimal,” ungkapnya.
Satops Patnal memiliki tugas utama dalam memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan, penyelundupan barang terlarang, serta menjaga stabilitas keamanan di dalam lingkungan pemasyarakatan. Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin bersinergi dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan profesional.
(arie)


Berita Lainnya
Air Mata Petani Inhil di Meja Hijau, Gugatan Sumber Sejati Ungkap Dugaan Aparatur Desa Langgar Permentan 67
Ketua DPRD Inhu Apresiasi KNARA, Konflik Lahan Diminta Diselesaikan Bijak dan Berkeadilan
Kriminalitas Meningkat: Rumah Warga, Sekolah hingga Masjid di Bukit Batu dan Sukajadi Jadi Sasaran Pencurian
Resah, Aksi Pencurian Di Desa Bukit Batu Dan Desa Sukajadi Bikin Warga Kesal
Polsek Lubuk Dalam Ringkus Kurir Sabu Sabu Diperbatasan Kampung Lubuk Dalam
Apresiasi Kinerja Polres Inhil, LAMR Inhil Ajak Warga Tak Takut Laporkan Narkoba, Selamatkan Anak Cucu Masa Depan Bangsa
Air Mata Petani Inhil di Meja Hijau, Gugatan Sumber Sejati Ungkap Dugaan Aparatur Desa Langgar Permentan 67
Ketua DPRD Inhu Apresiasi KNARA, Konflik Lahan Diminta Diselesaikan Bijak dan Berkeadilan
Kriminalitas Meningkat: Rumah Warga, Sekolah hingga Masjid di Bukit Batu dan Sukajadi Jadi Sasaran Pencurian
Resah, Aksi Pencurian Di Desa Bukit Batu Dan Desa Sukajadi Bikin Warga Kesal
Polsek Lubuk Dalam Ringkus Kurir Sabu Sabu Diperbatasan Kampung Lubuk Dalam
Apresiasi Kinerja Polres Inhil, LAMR Inhil Ajak Warga Tak Takut Laporkan Narkoba, Selamatkan Anak Cucu Masa Depan Bangsa