Pilihan
Ingat! Pendaftaran Ulang Calon Peserta Didik Baru Hanya Tiga Hari.
Calon Peserta Didik yang Dinyatakan Lulus Mendaftar Ulang 8-10 Mei 2026
Dua Pelaku Curas Modus Jambret Gelang Emas di Bengkong Diringkus Polisi
Batam – Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025, di Jalan Gang Kantor Camat Bengkong, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Kamis (27/2/2025)
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, S.H., M.H., didampingi anggota Opsnal Polsek Bengkong, Aipda Gusti Komang, serta anggota Sihumas Polresta Barelang, Brigadir Handoko Pasaribu.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Bengkong, kejadian bermula saat korban, S (38), bersama kakak iparnya, Cici, sedang dalam perjalanan menuju Pasar Dragon Like Bengkong menggunakan sepeda motor untuk berbelanja. Ketika melintasi Jalan Gang Kantor Camat Bengkong, korban dihampiri oleh dua orang tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Sonic berwarna merah, hitam, dan putih.
Salah satu tersangka, SA, yang dibonceng, langsung menarik paksa gelang emas yang dipakai korban di tangan kiri hingga putus, kemudian melarikan diri. Korban sempat berteriak "maling" dan mengejar pelaku hingga sekitar 10 meter. Berkat bantuan warga, salah satu tersangka, AP (31), berhasil diamankan di lokasi kejadian bersama sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. Sementara itu, tersangka SA berhasil melarikan diri dengan membawa gelang emas milik korban.
Sebagai barang bukti, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Sonic berwarna merah, hitam, dan putih yang digunakan pelaku saat beraksi. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kapolsek Bengkong, melalui Kanit Reskrim, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di lingkungan masyarakat.


Berita Lainnya
Air Mata Petani Inhil di Meja Hijau, Gugatan Sumber Sejati Ungkap Dugaan Aparatur Desa Langgar Permentan 67
Ketua DPRD Inhu Apresiasi KNARA, Konflik Lahan Diminta Diselesaikan Bijak dan Berkeadilan
Kriminalitas Meningkat: Rumah Warga, Sekolah hingga Masjid di Bukit Batu dan Sukajadi Jadi Sasaran Pencurian
Resah, Aksi Pencurian Di Desa Bukit Batu Dan Desa Sukajadi Bikin Warga Kesal
Polsek Lubuk Dalam Ringkus Kurir Sabu Sabu Diperbatasan Kampung Lubuk Dalam
Apresiasi Kinerja Polres Inhil, LAMR Inhil Ajak Warga Tak Takut Laporkan Narkoba, Selamatkan Anak Cucu Masa Depan Bangsa
Air Mata Petani Inhil di Meja Hijau, Gugatan Sumber Sejati Ungkap Dugaan Aparatur Desa Langgar Permentan 67
Ketua DPRD Inhu Apresiasi KNARA, Konflik Lahan Diminta Diselesaikan Bijak dan Berkeadilan
Kriminalitas Meningkat: Rumah Warga, Sekolah hingga Masjid di Bukit Batu dan Sukajadi Jadi Sasaran Pencurian
Resah, Aksi Pencurian Di Desa Bukit Batu Dan Desa Sukajadi Bikin Warga Kesal
Polsek Lubuk Dalam Ringkus Kurir Sabu Sabu Diperbatasan Kampung Lubuk Dalam
Apresiasi Kinerja Polres Inhil, LAMR Inhil Ajak Warga Tak Takut Laporkan Narkoba, Selamatkan Anak Cucu Masa Depan Bangsa