Pilihan
Unit Reskrim Polsek Batam Kota Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Batam - Unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Perumahan Gardan Raya, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota. Seorang pria berinisial M (51) ditangkap atas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan. Jumat (28/02/2025).
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li, didampingi oleh Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Thetio Nardiyanto, S.H., dan Ps Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, S.H., M.H.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Barelang, kasus ini bermula ketika korban menceritakan kepada pelapor I (ibu korban) bahwa ia mengalami tindakan tidak senonoh dari tersangka M (51) pada Jumat, 8 Maret 2024, sekitar pukul 18.00 WIB. Korban dibawa ke rumah pelaku, lalu masuk ke dalam toilet. Di sana, pelaku membuka pakaian korban dan melakukan tindakan asusila.
Beberapa hari kemudian, pada Senin, 11 Maret 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, pelapor menemukan sandal korban di teras rumah pelaku. Saat dipanggil keluar, korban menangis dan mengaku mengalami tindakan serupa. Pelaku bahkan mencekik dan mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma berat.
Barang Bukti yang Diamankan:
1. Pakaian korban (baju, celana pendek, celana panjang, celana dalam)
2. Sepasang sandal warna pink bertuliskan Unicorn
3. Jam tangan warna hitam bertuliskan Sport
Atas perbuatannya, pelaku M dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Terancam dengan hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan, terutama yang melibatkan anak-anak sebagai korban.


Berita Lainnya
Wujudkan Sinergi, Peserta FGD Tandatangani Komitmen Bersama Pencegahan PMI Ilegal
Babinsa Koramil 05/Gas Pratu Zurahman Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Tapal Batas Sekaligus Himbauan Karlahut
Tingkatkan Kesadaran Warga, Babinsa Koramil 05/Gas Rutin Laksanakan Patroli Karlahut
Koramil 04/Kuindra Laksanakan Komsos Sebagai Bentuk Kepedulian Babinsa
Babinsa Koramil 04/Kuindra Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Melalui Patroli Tapal Batas
Babinsa Koramil 07/Reteh Giat Pengawasan SDM untuk Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban
Wujudkan Sinergi, Peserta FGD Tandatangani Komitmen Bersama Pencegahan PMI Ilegal
Babinsa Koramil 05/Gas Pratu Zurahman Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Tapal Batas Sekaligus Himbauan Karlahut
Tingkatkan Kesadaran Warga, Babinsa Koramil 05/Gas Rutin Laksanakan Patroli Karlahut
Koramil 04/Kuindra Laksanakan Komsos Sebagai Bentuk Kepedulian Babinsa
Babinsa Koramil 04/Kuindra Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Melalui Patroli Tapal Batas
Babinsa Koramil 07/Reteh Giat Pengawasan SDM untuk Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban