Unit Reskrim Polsek Batam Kota Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Batam - Unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Perumahan Gardan Raya, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota. Seorang pria berinisial M (51) ditangkap atas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan. Jumat (28/02/2025).
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li, didampingi oleh Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Thetio Nardiyanto, S.H., dan Ps Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, S.H., M.H.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Barelang, kasus ini bermula ketika korban menceritakan kepada pelapor I (ibu korban) bahwa ia mengalami tindakan tidak senonoh dari tersangka M (51) pada Jumat, 8 Maret 2024, sekitar pukul 18.00 WIB. Korban dibawa ke rumah pelaku, lalu masuk ke dalam toilet. Di sana, pelaku membuka pakaian korban dan melakukan tindakan asusila.
Beberapa hari kemudian, pada Senin, 11 Maret 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, pelapor menemukan sandal korban di teras rumah pelaku. Saat dipanggil keluar, korban menangis dan mengaku mengalami tindakan serupa. Pelaku bahkan mencekik dan mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma berat.
Barang Bukti yang Diamankan:
1. Pakaian korban (baju, celana pendek, celana panjang, celana dalam)
2. Sepasang sandal warna pink bertuliskan Unicorn
3. Jam tangan warna hitam bertuliskan Sport
Atas perbuatannya, pelaku M dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Terancam dengan hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan, terutama yang melibatkan anak-anak sebagai korban.


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Batang Tuaka Turun ke Junjangan, Kawal Lahan Padi Demi Swasembada Pangan
Polsek Koto Gasib Mengirimkan Sempel Jagung Pipil Ke Bulog
Bhabinkamtibmas Desa Sencalang Sambangi Lahan Kacang Panjang Warga dalam Mendukung Ketahanan Pangan
Bhabinkamtibmas Desa Petalongan Sambangi Kebun Cabai Warga, Dukung Program Ketahanan Pangan
Bhabinkamtibmas Polsek Enok Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Tanam Tanaman Produktif
Dorong Produktivitas Ekonomi Masyarakat, Bhabinkamtibmas Enok Pantau Tanaman di Perkarangan Rumah
Bhabinkamtibmas Batang Tuaka Turun ke Junjangan, Kawal Lahan Padi Demi Swasembada Pangan
Polsek Koto Gasib Mengirimkan Sempel Jagung Pipil Ke Bulog
Bhabinkamtibmas Desa Sencalang Sambangi Lahan Kacang Panjang Warga dalam Mendukung Ketahanan Pangan
Bhabinkamtibmas Desa Petalongan Sambangi Kebun Cabai Warga, Dukung Program Ketahanan Pangan
Bhabinkamtibmas Polsek Enok Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Tanam Tanaman Produktif
Dorong Produktivitas Ekonomi Masyarakat, Bhabinkamtibmas Enok Pantau Tanaman di Perkarangan Rumah