Bejat, Bapak di Probolinggo Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil
MEDIALOKAL.CO - Seorang bapak tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Akibat perbuatannya, korban hamil. Khilaf adalah alasan si bapak memperkosa korban.
Bapak bejat itu adalah SM, warga Leces, Kabupaten Probolinggo. Pria 54 tahun itu harus berurusan dengan hukum setelah istrinya sendiri yang melaporkannya ke polisi.
"Saya bernafsu saat melihat anak saya di rumah sendirian. Apalagi anak saya itu kan sudah janda. Mungkin karena khilaf, saya kemudian nekat menidurinya," ujar tersangka kepada polisi di Polres Probolinggo, Jumat (21/12/2018).
Tersangka mengaku tiga kali memperkosa anaknya yang berusia 20 tahun itu. Ia selalu melakukannya saat rumah dalam keadaan sepi atau saat istrinya sedang keluar.
Perbuatan tersangka terbongkar saat istrinya curiga melihat kondisi perut anaknya yang membesar. Saat awal ditanya ibunya, korban tak mengaku. Namun pada akhirnya korban mengaku telah hamil 2 bulan karena perbuatan bapaknya.
Tanpa berpikir panjang, ibu korban disertai pamannya langsung melapor ke polisi. Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurnianto mengatakan modus yang digunakan tersangka untuk membungkam korban yakni dengan mengancam korban.
"Korban akan dipukuli jika aksi bejat bapaknya diceritakan kepada orang lain, termasuk ibu kandung dan keluarganya. Atas perbuatannya, tersangka kami ancam pasal 285 KUHP tentang perkosaan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Eddwi.
(detik.com)


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan