Patroli Sekaligus Sosialisasi dan Himbauan Terkait Larangan Membuka Lahan dan Hutan Dengan Cara di Bakar
INHIL, MEDIALOKAL.CO -- Personil Polsek Gaung, Polres Indragiri Hilir, yakni Aiptu EdySah Putra Bagun Bhabinkamtibmas Desa Belantaraya Kecamatan Gaung telah melakukan patroli dan sosialisasi dan himbauan tentang larangan membuka lahan/ hutan dengan cara dibakar di daerah rawan karhutla.
Kegiatan yang dilakukan mulai pukul 9.00 wib itu di Desa Belantaraya Kecamatan Gaung dengan melibatkan personil, Bhabinkamtibmas Desa Belantaraya Kecamatan Gaung Aiptu Edysah Putra Bangun.
Kapolsek Gaung Iptu Andrianto SH MH kepada media mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut mendukung "Program Prioritas Kapolri tentang Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan".
Kegiatan patroli serta sosialisasi dan himbauan tentang larangan membuka lahan/ hutan dengan cara dibakar tersebut dilaksanakan di Desa Belantaraya Kecamatan Gaung Kabupaten Inhil-Riau.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan beberapa hal antara lainnya adalah;
Pertama, memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan/hutan dengan cara dibakar karena berdampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan serta para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana.
Kedua, sesuai dengan fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia), bahwa membakar lahan hukumnya haram, karena membakar lahan tersebut banyak mempunyai dampak Mudhorot dibandingkan dengan dampak positifnya.
Ketiga, harapan Polri kepada masyarakat kalau ada melihat lahan yang terbakar segera menghubungi personel kepolisian terdekat maupun aparat Desa dan MPA serta berupaya melakukan pemadaman sebelum api meluas.
Hasil yang ingin dicapai dalam pelaksanaan kegiatan patroli dan sosialisasi ini adalah, terbangunnya kesadaran masyarakat atas dampak yang ditimbulkan apabila membuka lahan dengan cara dibakar, sehingga dapat mengeliminir terjadinya kasus Karhutla di Desa Belantaraya / wilkum polsek Gaung.
Berikutnya, memberdayakan masyarakat agar ikut mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya tentang larangan membuka lahan/hutan dengan cara dibakar dan agar diketahuinya daerah-daerah mana yang rawan terjadinya kasus Karhutla.
"Alhamdulillah dalam kegiatan patroli dan sosialisasi dan saat memberikan himbauan tersebut tidak ditemukan titik api dan cuaca cukup cerah, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman & terkendali," ujar Andrianto.(*)


Berita Lainnya
Kapolres Inhil; 258 Personel Gabungan Siap Amankan Pawai Malam Takbir
Polres Siak Intensifkan Pengamanan di Rest Area KM 45 Kandis, Pemudik Dapat Rasa Aman dan Nyaman
Pos Pam Ops Ketupat Lancang Kuning 2026, Personil Koramil 09/Kemuning Siap Amankan Hari Raya Idul Fitri 2026
Lebaran Idul Fitri sudah di Ambang Pintu, Babinsa Koramil 03/Tpl Komsos Bersama Warga
Sinergitas Babinsa Koramil 03/Tpl Siagakan Pengamanan Jelang Idul Fitri 1447 H
Patroli Tapal Batas, Babinsa Koramil 07/Reteh Tekankan Pentingnya Jaga Lingkungan
Kapolres Inhil; 258 Personel Gabungan Siap Amankan Pawai Malam Takbir
Polres Siak Intensifkan Pengamanan di Rest Area KM 45 Kandis, Pemudik Dapat Rasa Aman dan Nyaman
Pos Pam Ops Ketupat Lancang Kuning 2026, Personil Koramil 09/Kemuning Siap Amankan Hari Raya Idul Fitri 2026
Lebaran Idul Fitri sudah di Ambang Pintu, Babinsa Koramil 03/Tpl Komsos Bersama Warga
Sinergitas Babinsa Koramil 03/Tpl Siagakan Pengamanan Jelang Idul Fitri 1447 H
Patroli Tapal Batas, Babinsa Koramil 07/Reteh Tekankan Pentingnya Jaga Lingkungan