KPU Inhil Serahkan Hasil Penelitian Administrasi Ke 14 Partai Politik


Loading...

TEMBILAHAN - Bertempat di kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jum'at (17/11/17) sekira pukul 14.00 wib telah dilakukan penyerahan hasil penelitian administrasi partai politik calon peserta pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Inhil.


Menurut M.Dong (komisioner KPU INHIL) bahwa sepanjang jadwal penyerahan dokumen pendaftaran partai politik di Kabupaten Indragiri Hilir 03 - 16 Oktober 2017, ada 17 partai politik yang menyerahkan dokumen pendaftaran, dari 17 parpol tersebut hanya 14 parpol yang bisa dilakukan verifikasi administrasi dan 3 parpol lagi tidak bisa dilakukan verifikasi administarasi (PBB, PKPI, dan Idaman) karena tidak lengkap pendaftarannya di KPU RI. 


Setelah dilakukan verifikasi administarasi dari tanggal 17 Oktober 2017 - 15 November 2017 diperoleh hasil sebagai berikut : 
1. Perindo : KTA diserahkan = 976, MS = 795 dan TMS = 171
2. Nasdem : KTA diserahkan = 1.021, MS = 983 dan TMS = 38
3. PPP : KTA diserahkan = 722, MS = 665 dan TMS = 57
4. Gerindra : KTA diserahkan = 683, MS = 228 dan TMS = 455
5. PKS : KTA diserahkan = 685, MS = 684 dan TMS = 1
6. PSI : KTA diserahkan = 826, MS = 792 dan TMS = 34
7. GARUDA : KTA diserahkan = 653, MS = 321 dan TMS = 332
8. GOLKAR : KTA diserahkan = 1.387, MS = 1.343 dan TMS = 44
9. PDIP : KTA diserahkan = 655, MS = 618 dan 37
10. HANURA : KTA diserahkan 678, MS = 422 dan TMS = 256
11. PAN : KTA diserahkan = 879, MS = 738 dan TMS = 131
12. DEMOKRAT : KTA diserahkan = 814, MS = 717 dan TMS = 97
13. BERKARYA : KTA diserahkan = 884, MS = 801 dan TMS = 83
14. PKB : KTA diserahkan = 1.003, MS = 968 dan TMS = 35.
Kepada parpol diberikan kesempatan untuk melengkapi keanggotaan yg TMS tersebut di masa perbaikan dari tanggal 18 November - 01 Desember 2017. 

Keterangan :
MS (Memenuhi Syarat)
TMS (Tidak Memenuhi Syarat)

Loading...


"Selanjutnya KPU Inhil akan melakukan verifikasi administrasi kembali terhadap dokumen perbaikan yang disampaikan oleh parpol," Imbuhnya (*)

 


Laporan : Supriono 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]