Berkenalan Lewat Facebook, Gadis Belia di Pelalawan Ini Malah Dicabuli Saat Bertemu

Ilustrasi (Foto Internet)

Loading...

PELALAWAN - JUP (23) diringkus Tim Buser Polsek Pangkalan Kuras. Penyebabnya, pemuda ini tega mencabuli gadis belia yang dikenalnya melalui media sosial Facebook, berinsial RD (13).

Kini tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pangkalan Kuras untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti.

"Dengan adanya laporan yang masuk, Tim Buser melakukan penyelidikan di lapangan untuk memburu pelaku," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ali Ardi, Senin (4/6/2018).

Ia menambahkan, tidak membutuhkan waktu lama akhirnya Tim Buser Polsek Pangkalan Kuras menangkap pelaku di Sorek Satu.

Loading...

"Dimana sebelumnya pelaku dengan korban berkenalan di media sosial Facebook," ungkap Kapolsek.

Setelah berkenalan, korban dijemput oleh pelaku untuk pergi jalan-jalan. Namun pelaku membawa korban ke dalam sebuah pondok kosong di KM 03 Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Dalam pondok di kebun sawit tersebut, pelaku membuka celana korban dan terjadilah hubungan layaknya suami istri," jelasnya.

Kapolsek mengimbau kepada orangtua agar mengawasi anak-anaknya dan tidak biarkan pergi dengan orang yang belum dikenal. "Ini agar terhindar dari kejadian kejadian yang tidak dinginkan," pungkasnya. (*)

 

 

 

 

 

Sumber : GoRiau.com 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]