Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
BNNK Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti 2,2 Kg Sabu dari Malaysia
MEDIALOKAL.CO - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo memusnahkan batang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,2 kg. Barang terlarang itu dipasok dari Malaysia oleh seorang penumpang pesawat.
Pemusnahan dilakukan di kantor BNNK Sidoarjo, Komplek Perum Taman Pinang, Sidoarjo. Pemusnahan disaksikan sejumlah penjabat di antaranya Kasat Narkoba Polresta, perwakilan Beacukai Juanda, Kalapas Sidoarjo dan Plt Kajari Sidoarjo.
Dari Malaysia, sabu itu dibawa oleh Osmanhas, warga Sampang Madura menggunakan jasa penerbangan. Beruntung, barang terlarang yang coba diselundupkan seorang TKI itu berhasil diamankan petugas Bandara Internasional Juanda Surabaya.
"Giat memerangi narkoba terus dilakukan oleh BNNK Sidoarjo. Kali ini memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bersih 2.265 gram," kata AKBP Tony Sugiyanto kepada wartawan di kantor BNNK Sidoarjo, Selasa (16/4/2019).
Tony menjelaskan, barang terlarang itu merupakan titipan dari kerabat pelaku. Namun kepada pihak berwajib, Osmanhas mengaku tidak mengetahui adanya titipan sejumlah sabu tersebut.
"Setelah kami musnahkan sabu seberat 2.265 gram ini, sebelum dilakukanpemusnahan sabu tersebut diambil secara acak sebanyak 5,2 gram untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan bahwa itu sabu beneran," pungkasnya.
Sumber: detik.com


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka