BNNK Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti 2,2 Kg Sabu dari Malaysia


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo memusnahkan batang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,2 kg. Barang terlarang itu dipasok dari Malaysia oleh seorang penumpang pesawat.

Pemusnahan dilakukan di kantor BNNK Sidoarjo, Komplek Perum Taman Pinang, Sidoarjo. Pemusnahan disaksikan sejumlah penjabat di antaranya Kasat Narkoba Polresta, perwakilan Beacukai Juanda, Kalapas Sidoarjo dan Plt Kajari Sidoarjo.

Dari Malaysia, sabu itu dibawa oleh Osmanhas, warga Sampang Madura menggunakan jasa penerbangan. Beruntung, barang terlarang yang coba diselundupkan seorang TKI itu berhasil diamankan petugas Bandara Internasional Juanda Surabaya.

"Giat memerangi narkoba terus dilakukan oleh BNNK Sidoarjo. Kali ini memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bersih 2.265 gram," kata AKBP Tony Sugiyanto kepada wartawan di kantor BNNK Sidoarjo, Selasa (16/4/2019).

Loading...

Tony menjelaskan, barang terlarang itu merupakan titipan dari kerabat pelaku. Namun kepada pihak berwajib, Osmanhas mengaku tidak mengetahui adanya titipan sejumlah sabu tersebut.

"Setelah kami musnahkan sabu seberat 2.265 gram ini, sebelum dilakukanpemusnahan sabu tersebut diambil secara acak sebanyak 5,2 gram untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan bahwa itu sabu beneran," pungkasnya. 

 

Sumber: detik.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]