Pilihan
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
DPP SPKN Nilai Kejati Riau Belum Respon Positif
DPP SPKN Apresiasi Polda Riau Tindak Lanjuti SPPD dan Mamin di DPRD Riau
Pemkab Inhil Berkomitmen Tuntaskan Infrastruktur Jalan Teluk Pinang
TELUKPINANG - Ruas jalan Sungai Piring - Teluk Pinang yang belum mendapatkan perbaikan sepanjang 5 KM di Parit 17, Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), tahun 2017 ini mendapatkan perbaikan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai wujud komitmen penuntasan pembangunan infrastruktur jalan.
Bupati Inhil, HM Wardan mengatakan, penimbunan terhadap ruas jalan tersebut, bertujuan untuk mempermudah akses menuju Ibu Kota Kecamatan GAS, yakni Kelurahan Teluk Pinang. Meski sebagian besar ruas jalan telah memperoleh pembangunan berupa rigid pavement, namun ada sedikit dari ruas jalan itu yang belum tersentuh perbaikan.
"Alhamdulillah, saat ini kita telah mampu memenuhi kebutuhan infrastruktur jalan masyarakat. Dengan adanya penimbunan ini, akses masyarakat menjadi semakin terbuka. Ini adalah sebuab kemajuan bagi masyarakat yang mendapatkan 'kue' pembangunan," kata Bupati, Jum'at (1/12/2017) pagi.
Bupati berharap, pembangunan jalan, khususnya ruas jalan parit 17, Kelurahan Teluk Pinang yang telah diperbaiki tersebut , seyogyanya dapat dijaga dengan baik oleh masyarakat. Sebab, upaya untuk memperoleh dana pembangunan tersebut bukanlah suatu hal yang mudah.
"Kepada pihak rekanan, juga diharapkan untuk menyelesaikan penimbunan ini dengan tepat waktu dan tetap berfokus pada kualitas bukan hanya sekadar siap, tapi tak berapa lama ruas jalan tersebut kembali mengalami kerusakan. Ini, tentu bukan yang kita inginkan," imbau Bupati.
Pekerjaan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan pagu anggaran awal Rp 7.651.000.000 untuk 5 KM, Namun transfer pekerjaan DAK tahun 2017 hanya terealisasi pada triwulan 1 sebesar 30 persen senilai Rp 26.556.412.000 , dan triwulan 2 tidak di tertransfer oleh Pemerintah Pusat, akibatnya kontrak yang ada diadendum untuk penanganan menjadi 1,5 km, dan total kontrak sebesar Rp 24.660.552.324 dalam bentuk penimbunan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Inhil, Illyanto mengungkapkan, berdasarkan addendum yang ada, telah berjalan berjalan capaian kurang lebih 75 persen.
"Dari hasil evaluasi sementara tim kelapangan, saat ini sudah terlihat progres yang cukup signifikan, lebih dari 1.1 KM atau sekitar 75 persen ," ungkap Illyanto.
Dengan begitu, dikatakan Illyanto, dalam waktu dekat pekerjaan jalan sepanjang 1.5 KM dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak bersama rekanan.
"Kita yakin menjelang akhir tahun 2017 ini pekerjaan pisik 1.5 KM tersebut dapat diselesaikan 100 persen," tukas Illyanto seraya mengatakan, pihak rekanan yang melaksanakan pekerjaan tersebut ialah PT. Gunung Guntur. (Advetorial)


Berita Lainnya
Konflik Sawit di Inhu, 1.500 Petani Minta KSO PT TDE Dihentikan
Polda Riau Bangun dan Renovasi 26 Jembatan untuk Keselamatan dan Akses Pendidikan
Babinsa Serka Yadi Yanto: Kami Siap Dukung Kegiatan MBG
Patroli Tapal Batas: Upaya Koramil 07/Reteh Cegah Karhutla
Babinsa Koramil 07/Reteh Rutin Lakukan Komsos di Desa Sangsi Undan
SERTU WISNU HADIR, MUSRENBANG KELURAHAN TEMPULING TAHUN 2027 GARAP RENCANA PEMBANGUNAN
Konflik Sawit di Inhu, 1.500 Petani Minta KSO PT TDE Dihentikan
Polda Riau Bangun dan Renovasi 26 Jembatan untuk Keselamatan dan Akses Pendidikan
Babinsa Serka Yadi Yanto: Kami Siap Dukung Kegiatan MBG
Patroli Tapal Batas: Upaya Koramil 07/Reteh Cegah Karhutla
Babinsa Koramil 07/Reteh Rutin Lakukan Komsos di Desa Sangsi Undan
SERTU WISNU HADIR, MUSRENBANG KELURAHAN TEMPULING TAHUN 2027 GARAP RENCANA PEMBANGUNAN