BPN Prabowo soal Protes Prof Australia: Bumbu Kecil yang Nggak Penting


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menanggapi protes Guru Besar Hukum University of Melbourne, Australia, Tim Lindsey yang tak terima artikelnya dikutip oleh tim hukum Prabowo-Sandi. BPN menilai protes Lindsey itu tak penting karena tim hukum Prabowo hanya mengutip sesuai yang beredar dan banyak dikutip masyarakat.

"Ya kita hormati saja (protes Lindsey), tapi hak kami juga untuk meng-quote pandangan yang memang sudah tersebar di berbagai media dari pernyataan yang bersangkutan," kata Wakil Ketua BPN, Priyo Budi Santoso di Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).

Menurut Priyo, artikel Lindsey bukanlah satu-satunya yang dikutip Prabowo-Sandi, sehingga dia menilai protes Lindsey tidak lah penting. Meski begitu, dia mempersilakan jika ada koreksi dalam kutipan itu.

"Tapi kan dia bukan satu-satunya yang punya pandangan untuk kami jadikan bukti. Karena itu, nggak terlalu penting dari sang pengamat politik Australia. Itu hanya bumbu-bumbu kecil yang nggak penting. Kalau ada koreksi, dan seterusnya, silakan. Tapi kan kami meng-quote dia pada saat itu dan itu sah. Salahnya dia tidak konsisten," ucap Priyo.

Loading...

Sebelumnya, Tim Lindsey menyampaikan keberatan terkait artikelnya yang dikutip oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga. Lindsey menjelaskan dirinya tidak pernah menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) otoriter dalam artikelnya. 

Selain itu, Tim mengatakan tim hukum Prabowo-Sandiaga menggunakan artikelnya di luar konteks, sehingga tidak bisa menjadi referensi bagi argumen mereka dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Selain itu, kata Lindsey, tim hukum Prabowo tidak meminta izin untuk mengutip artikelnya.

"Artikel yang saya tulis membahas soal kesulitan politik yang dihadapi Jokowi pada tahun 2017. Saya tidak pernah mengatakan Jokowi otoriter seperti klaim tim hukum Prabowo. Saya juga tidak pernah sebutkan ada kecurangan dalam pemilu," kata Tim Lindsey, Sabtu (15/6). 

 

Sumber: detik.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]