Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Tahanan Curanmor di Bali Bikin Geger karena Makan Kotoran Sendiri
MEDIALOKAL.CO - Seorang tahanan kasus curanmor di Rutan Negara, Jembrana, Putu Suastika (23) bikin geger karena ketahuan makan kotorannya sendiri. Putu diketahui memang kerap berhalusinasi.
"Kami tidak melihat langsung, tapi kami sudah memanggil teman sekamarnya dan ketahuan ketika dia buka mulut," kata Kepala Rutan Negara Purniawal ketika dimintai konfirmasi, Rabu (19/6/2019).
Purniawal mengatakan Putu memang dikenal sering menyendiri selama tinggal 3 bulan di rutan. Dia juga kerap berhalusinasi seperti melihat binatang atau seorang wanita.
"Menurut pengamatan kami yang bersangkutan seperti mengalami gangguan jiwa, murung, komunikasinya tidak baik dan bicara sendiri. Mengalami halusinasi visual sering melihat binatang seperti monyet dan seorang wanita, makan di lantai tanpa alas dan pernah membalurkan, maaf, kotorannya di tubuh dan memakannya. Menurut dia atas perintah yang dia lihat di halusinasinya," jelas Purniawal.
Purniawal mengatakan saat ini Putu ditempatkan di kamar khusus dengan pengawasan petugas medis di rutan. Putu juga pernah diperiksa kesehatan jiwanya di RSJ Bangli namun dinyatakan tetap bisa menjalani perbuatan pidananya.
"Berdasarkan riwayat medis dari dokter SKJ RSJ Bangli yang bersangkutan megnalami gangguan kepribadian campuran dan sempat dinyatakan oleh dokter jiwa mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya sehingga proses hukumnya dilanjutkan," terangnya.
Dia berharap kondisi Putu segera membaik sehingga bisa menjalani proses hukum kasus curanmor yang membelitnya.
"Ya kita tempatkan di blok perawatan dengan pengawasan petugas medis rutan dan penjaga. Mudah-mudahan saja yang bersangkutan segera pulih norml seperti narpidana yang lainnya. Sudah tiga bulan lebih, masuk tanggal 19 Februari 2019. Sekarang secara yuridis tahanan hakim," ucap Purniawal.
Sumber: detik.com


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka