TKN: Di Luar Sidang MK, Persiapan Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Jalan Terus


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin mengatakan upaya rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019 terus dilakukan meski sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi masih berlangsung. TKN mengatakan komunikasi di antara kedua kubu terus berlangsung.

"Langkah-langkah menuju rekonsiliasi memang terus berjalan meski ada sidang-sidang permohonan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) Pilpres di MK," ujar Wakil Ketua TKN Arsul Sani saat dihubungi, Kamis (20/6/2019) malam. 

Arsul mengatakan komunikasi antara tokoh politik TKN dan Partai Gerindra terus berlangsung. Jadi, saat Jokowi dan Prabowo bertemu, tidak ada internal partai yang kaget. 

"Di luar ruang sidang, komunikasi antartokoh partai KIK dan TKN dengan elite Gerindra terus berlangsung untuk mengkondusifkan situasi internal masing-masing kubu paslon. Sehingga ketika Pak Jokowi dan Pak Prabowo saling bertemu, maka elite dan tokoh sekitar kedua beliau tidak kaget," kata Arsul.

Loading...

Menurut Arsul, pertemuan antar-kandidat Pilpres itu bakal benar-benar terjadi. Namun soal waktu persisnya, itu masih menunggu momentum yang tepat. Momentum itu bisa terjadi sebelum ataupun setelah putusan MK. Putusan MK maksimal diumumkan pada 28 Juni nanti.

"Pertemuan antara kedua beliau akan terjadi, bisa sebelum putusan MK atau segera setelah ada putusan MK. Tentu mencocokkan waktunya ini yang pas yang sedang diupayakan," tutupnya.

Sebelumnya, Moeldoko mengatakan upaya rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo terus dilakukan. Ia berharap rekonsiliasi ini bisa terwujud sebelum sidang MK selesai. Menurutnya, rekonsiliasi ini harus segera dilakukan untuk mencairkan suasana setelah Pilpres 2019. 

"Ya harapan kami sih sebelum MK-lah, lebih bagus lagi sehingga suasana jadi sejuk. Kita semua masyarakat Indonesia sudah bosanlah dengan kondisi yang seperti ini, membosankan," ujar Moeldoko di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Kamis (20/6) kemarin. 

Sementara itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menilai harapan Moeldoko itu lebih bersifat seperti ancaman. BPN menilai proses rekonsiliasi tidak bisa dipaksakan.

"Biarkan mengalir natural. Jangan dipaksakan biar hasilnya baik. Itu Imbauan (Moedoko) atau ancaman itu kok ngasih deadline sebelum MK gitu lo," ujar Direktur Hukum dan Advokasi BPN Prabowo Sandi Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Kamis (20/6) malam.

Sumber: detik.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]