Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Polisi Amankan Avanza yang Mengangkut Ratusan Kilogram Ganja
MEDIALOKAL.CO – Sebuah mobil minibus jenis Totota Avanza yang diduga mengangkut ratusan kilogram ganja diamankan di Jalan Lintas Timur-Sumatera, Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjungjabung Barat, jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi, Senin (12/8/2019) pagi.
Informasi awal yang dihimpun, mobil minibus jenis Avanza yang diamankan berwarna silver dengan nomor polisi BM 1671 BD.
Tidak hanya ratusan kilogram barang haram yang diamankan, tapi juga sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku ikut diringkus petugas.
Barang bukti jenis ganja tersebut dibungkus menggunakan karung dan dus rokok.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Saat ini masih dalam pengembangan," tegasnya singkat, Senin (12/8/2019).
(okezone.com)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka