Polisi Gagalkan Pengiriman 800 Kg Ganja dari Aceh


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Personel Polres Aceh Besar menggagalkan pengiriman ganja seberat 800 kilogram ke Jakarta. Pemilik ganja berinisial Y lolos dari sergapan dan kini masih diburu.

Ratusan kilogram ganja ini dibungkus rapi dengan plastik abu-abu. Pada salah satu kotak, tertera alamat tujuan pengiriman yaitu Jakarta Timur. 

Polisi menemukan puluhan bungkus ganja ini dari sebuah tempat penyimpanan di sebuah gubuk di Desa Meureu Baro, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Aceh. 

"Ganja yang kita sita berjumlah 40 kotak dengan jumlah lebih kurang mencapai 800 kilogram," kata Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yudha kepada wartawan, Kamis (7/2/2019). 

Loading...

Penemuan ganja siap edar ini berawal dari informasi yang dikantongi polisi terkait adanya pengiriman barang haram tersebut ke ibu kota. 

Penyelidikan dilakukan dan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar menggerebek lokasi pada Selasa 5 Februari sekitar pukul 01.00 WIB. Namun ketika petugas datang, pemilik beserta empat orang lainnya berhasil kabur. 

"Tersangka selaku pemilik tempat berinisial Y (30), warga setempat. Saat digerebek yang bersangkutan kabur bersama sejumlah rekannya lainnya. Identitas mereka sudah kita kantongi," jelas Ayi. 

Menurutnya, para pelaku ini menggunakan modus baru dalam pengiriman ganja ke Jakarta. Mereka membungkus rapi ganja dan setiap kotaknya berisi 20 kilogram ganja. 

"Ini merupakan modus baru dan ini merupakan tangkapan terbesar kita di awal tahun 2019," ujar Ayi.

Para pelaku yang terlibat dalam sindikat ini masih diburu. Polisi meminta mereka untuk segera menyerahkan diri. 

Menurut Ayi, kelima pelaku kabur dengan menggunakan mobil boks yang diduga sebelumnya dipakai untuk mengangkut barang haram tersebut. 

"Mereka ini diduga jaringan besar. Kita masih memburu mereka," bebernya. 

Sumber: detik.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]