Penganiaya Polisi ini Ternyata Penjual Bakso
MEDIALOKAL.CO - Marthen Duma (31), pelaku penganiayaan polisi berinisial JT di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ternyata bekerja sebagai penjual bakso keliling. Ia bukanlah preman.
"Sehari-harinya saya jualan bakso keliling," kata Duma saat ditemui di Mapolsek Makassar, Rabu (27/12/2017) siang.
Duma mengaku, polisi berinisial JT yang dia pukul pada bagian bibir di Jalan Kerung Kerung Lorong 12, Makassar, pada Selasa (26/12/2017) malam, merupakan rekannya sendiri.
Pelaku nekat menganiaya JT setelah Duma menggelar pesta miras sebelumnya di tempat berbeda.
"Saya berteman dan kenal sama dia (korban). Waktu kejadian, memang saya sebelumnya baru pulang minum minum (miras) di rumah teman," kata Duma.
Sementara itu, menurut Kapolsek Makassar Kompol Usman, penganiayaan tersebut dilatarbelakangi tindakan tidak senonoh pelaku yang diduga dilakukan kepada rekan korban.
"Korban sementara duduk dengan temannya, lalu datanglah pelaku bergabung. Tidak lama, pelaku melakukan tindakan tidak senonoh ke teman korban hingga menyebabkan keributan dan tindak penganiayaan," jelas Kompol Usman.
Sebelumnya, diberitakan polisi berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan kepada seorang polisi berinisial JT di Kota Makassar.
Akibat perbuatannya, Duma terancam Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (detik.com)


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas