Golkar Inhil Tunjuk DR Ferryandi ST MT MM Sebagai Pimpinan Sementara
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Berdasarkan PP No 12 Tahun 2018 dan UU Susduk MD3 maka kursi ketua DPRD menjadi hak partai pemenang. Terkait hal tersebut Partai Golongan Karya (Golkar) Indragiri Hilir (Inhil) yang merupakan partai pemenang telah menunjuk DR Ferryandi ST MT MM sebagai pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Inhil, Edi Susanto SE saat dijumpai. Minggu (15/9/2019) malam.
"Kami (Golkar, red) telah menunjuk DR H Ferryandi ST MT MM sebagai pimpinan sementara DPRD Inhil menjelang ditetapkannya ketua definitif. Dan penunjukan DR Ferryandi ST MT MM ini berdasarkan surat nomor B-22/DPD/GOLKAR-IH/IX/2019," tuturnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa penunjukan itu berdasarkan pengalaman yang selama ini telah dimilikinya selama menjadi Wakil Ketua DPRD Inhil.
Tidak itu saja, DR Ferryandi ST MT MM juga memperoleh suara tertinggi pada pemilu legislatif tahun 2019 dengan perolehan suara 6.486.
"Beliau telah memiliki pengalaman sebagai Wakil Pimpinan DPRD Inhil satu periode dan juga mendapat perolehan suara terbanyak pada Pileg 2019 lalu," bebernya. (Adp)


Berita Lainnya
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu