Sosialisasi Perda dan Perbub Tentang Pilkades, Bupati Inhil Sampaikan Hal Ini...

TEMBILAHAN, Medialokal.co – Kabupaten Indragiri Hilir pada tahun 2021 ini akan menggelar pesta demokrasi di tingkat desa (Pilkades) secara serentak pada tanggal 12 Oktober tahun 2021 nanti  di 96 desa yang tersebar di seluruh Kabupaten Indragiri Hilir.

Untuk mempersiapkan kematangan Pilkades tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, melalui   Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakn Sosialisasi Perda dan Perbub tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa  tahun 2021, Senin(15/03/2021) pagi.

Bupati H.M Wardan  dalam sambutan nya menyampaikan, Ditahun ini Inhil akan laksanakan pesta demokrasi Pilkades serentak yang dilakukan  masa Pandemi Covid-19 ini harus menerapkan protokol kesehatan.

“Karena masih masa pandemi, tetap terapkan protokol kesehatan,”kata Bupati

Masih kata Bupati, Pilkades serentak ini harus sukses baik itu sukses administrasi maupun sukses penyelenggaraan dengan mempedomani  peraturan-peraturan yang ada.

“Karena pilkades ini harus sukses, Tentu nya ada pedoman – pedoman yang harus kita taati bersama, Seperti Perbup (Peraturan Bupati) No. 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir No. 7 tahun 2016 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa”. Tambahnya

“Kita juga sudah menyiapkan beberapa hal yang memang terkait dengan kesuksesan-kesuksesan tadi dan  juga Saya tidak ingin karena permasalahan administrasi misalkan ada gugatan-gugatan yang sebenarnya tidak perlu, inilah perlunya ketelitian kita semua,” lanjut bupati saat membuka penyelenggaraan Sosialisasi Perda dan Perbub tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa  Tahun 2021.

Terakhir, Bupati berharap sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar dan berpesan kepada peserta dapat mengikuti dengan sungguh -sungguh.

“Ikutilah sosialisasi ini  dengan baik dan sungguh – sungguh sehingga nantinya pelaksanaan Pilkades  demokrasinya bebas, umum, (dan) rahasia harus di kedepankan,  dan  harus di jaga sehingga betul-betul proses demokrasinya ini bisa berjalan dengan baik, sehingga lahirlah pemimpin-pemimpin para kepala desa yang betul-betul sesuai dengan harapan masyarakat, juga sesuai dengan harapan kondisi di desanya, sesuai juga dengan harapan kita semuanya.” Tutupnya. (Adv/Galery)

Foto : Tampak Bupati Inhil dan Kepala Dinas PMD Inhil dalam kegiatan Sosialisasi Perda dan Perbub tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa tahun 2021.

Foto : Tampak Bupati Inhil saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan Sosialisasi Perda dan Perbub tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa tahun 2021.

Foto : Tampak Bupati Inhil saat mengenakan tansa peserta kepada peserta Sosialisasi Perda dan Perbub tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa tahun 2021.

Foto : Tampak para peserta Sosialisasi Perda dan Perbub tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa tahun 2021.

Foto : Tampak para peserta yang bertanya dalam kegiatan Sosialisasi Perda dan Perbub tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa tahun 2021.

Foto : Tampak pembicara saat menyampaikan materi dalam kegiatan Sosialisasi Perda dan Perbub tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa tahun 2021.

Foto : Pembicara saat menyampaikan materi.

Foto : Para peserta saat mendengarkan penyampaian materi.

Doa dalam kegiatan Sosialisasi Perda dan Perbub tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa tahun 2021.