SKK Migas Pangkas Ekspor Gas ke Singapura 31 BBTUD Mulai 24 Oktober 2026
MEDIALOKAL.CO — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memangkas volume ekspor gas bumi Indonesia ke Singapura sebesar 31 BBTUD per hari mulai Sabtu, 24 Oktober 2026. Pemangkasan dilakukan dari dua titik pasokan utama, yakni Natuna 15 BBTUD dan Sumatra 16 BBTUD. Otoritas Pasar Energi Singapura (EMA) menilai pengurangan itu kurang dari 2% dari total kebutuhan gas harian negeri tersebut yang melampaui 1.000 BBTUD.
"Mulai besok (Sabtu, 23/10/2026, hari ini), kita kurangi (ekspor) gas ke Singapura dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatra 16 BBTUD," ujar Djoko saat ditemui di sela acara Subroto Awards 2026 Kementerian ESDM, di The Westin, Jakarta, Jumat (23/10/2026) malam.
Singapura Sebut Pengurangan Hanya 2% dari Kebutuhan Harian
Juru bicara EMA, mengutip CNA, menyatakan total pengurangan 31 BBTUD itu kurang dari 2% dari total kebutuhan gas harian Singapura yang melampaui 1.000 BBTUD. EMA juga memahami bahwa para importir akan menempuh segala upaya hukum yang relevan dalam kontrak mereka terkait gangguan pasokan gas tersebut.
"Ini kurang dari 2% dari total kebutuhan gas harian kami yang melampaui 1.000 BBTUD," ujarnya.
Rencana Darurat Singapura dan Riwayat Pengurangan Pasokan
EMA menyatakan telah menyiapkan rencana darurat untuk mengantisipasi pemangkasan pasokan dari Indonesia. Dalam beberapa bulan terakhir, pengurangan pasokan ke Singapura berkisar antara 20 BBTUD hingga 100 BBTUD akibat pemeliharaan terencana maupun mendesak.
"Pengurangan tersebut tergantikan dari sumber gas lain tanpa kendala. Singapore GasCo siap secara operasional untuk mengimpor lebih banyak gas alam cair kapan saja," ujar EMA.
Singapura mengimpor gas alam dari berbagai sumber di dunia, tidak hanya dari Indonesia. Perusahaan pembangkit listrik di negeri itu juga diwajibkan memelihara cadangan bahan bakar pembangkit yang memadai, termasuk cadangan minyak solar.
"Oleh karena itu, kami memiliki pasokan energi yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan nasional," ujar EMA.
Dua Titik Pasokan: Natuna dan Sumatra
Pemangkasan pengiriman gas ke Singapura dilakukan dari dua titik pasokan utama di wilayah Natuna dan Sumatra melalui pipa. Alokasi dari Natuna dipotong 15 BBTUD, sedangkan dari Sumatra dipotong 16 BBTUD.
Keputusan SKK Migas berlaku per hari Sabtu, 24 Oktober 2026, sehari setelah pengumuman yang disampaikan Djoko pada Jumat malam. Dengan pemangkasan 31 BBTUD, volume ekspor gas Indonesia ke Singapura menyusut dari alokasi normal kedua titik pasokan tersebut.
Apa Artinya bagi Pasar Gas dan Pelaku Industri
Bagi Singapura, ketergantungan pada pasokan Indonesia tetap ada, tetapi porsinya kecil dibanding total kebutuhan harian. EMA menyebut pasokan dari sumber lain dan cadangan bahan bakar pembangkit menjadi bantalan utama. Singapore GasCo dinyatakan siap menambah impor gas alam cair kapan saja.
Bagi pelaku usaha hulu migas Indonesia, pemangkasan ini mengurangi volume penjualan gas ke pasar ekspor dari Natuna dan Sumatra. Importir di Singapura masih memiliki opsi menempuh upaya hukum sesuai kontrak masing-masing, sebagaimana disinggung EMA dalam pernyataannya.
SKK Migas belum merinci durasi pemangkasan maupun alasan teknis di balik pengurangan 31 BBTUD tersebut. Keputusan berlaku mulai 24 Oktober 2026 dan mencakup pengiriman melalui pipa dari dua wilayah pasokan utama.