Polres Bengkalis Perkuat Pemahaman KUHP-KUHAP Baru Lewat Metode Dimas Quadra Lex System

Polres Bengkalis@2026
Penulis: Redaksi
Senin, 26 Oktober 2026 | 20:14:00 WIB

BENGKALIS, (Ml) – Polres Bengkalis terus berupaya memperbarui dan meningkatkan pemahaman hukum para personelnya. Senin (26/10/2026), Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Bengkalis mengikuti kegiatan penyuluhan hukum secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Polda Riau dengan mengangkat materi menarik, yakni "KUHP–KUHAP dalam Satu Peta melalui Metode DIMAS QUADRA LEX SYSTEM". Dua narasumber berkompeten hadir memaparkan materi, yaitu Dr. Azmi Syahputra, S.H., M.H., dan Prof. Dian Ekawaty Ismail.

Dalam sesi penyuluhan tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai pembaruan hukum pidana nasional, keterkaitan yang erat antara KUHP dan KUHAP, serta pentingnya ketepatan penerapan hukum dalam setiap proses penegakan hukum di lapangan.

Selain mengikuti dari Bengkalis, sejumlah perwira Polres Bengkalis juga hadir langsung di Polda Riau untuk mengikuti kegiatan ini secara tatap muka. Mereka antara lain Kasat Reskrim, Kasat Polair, dan KBO Satresnarkoba.

Diharapkan, melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, seluruh personel Polres Bengkalis dapat semakin meningkatkan pengetahuan dan kompetensi dalam pelaksanaan tugas harian, khususnya dalam penanganan perkara yang selalu harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Langkah ini diambil guna mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya profesional, tetapi juga humanis dan berintegritas di tengah masyarakat.

Reporter: Redaksi