Serahkan SK, Ketua KNPI Inhil Yakin Aditiya Prahara Mampu Memimpin KNPI Kecamatan Gas

Foto : Tampak Salam Komando Hidayat Hamid dan Aditiya Prahara saat proses penyerahan SK Tersebut

Loading...

PEKANBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indragiri Hilir masa serahkan SK DPK-KNPI Kecamatan Gaung Anak Serka (Gas) masa bakti 2017-2020.

Penyerahan Surat keputusan Nomor:34/KEP/DPD-KNPI/INHIL/V/2017 tersebut, langsung diberikan oleh Ketua DPD KNPI Inhil, Hidayat Hamid, S.Pd.I, kepada Aditiya Prahara selaku ketua PK-KNPI Kecamatan Gas masa bakti 2017-2020, disalah satu cafe di Pekanbaru, Jum’at (12/01/18).

Dengan penyerahan SK ini, Hidayat Hamid meminta pengurus KNPI Kecamatan Gaung Anak Serka (Gas) agar selalu melakukan koordinasi terkait dalam membuat suatu kebijakan, agar tidak bertentangan dengan aturan-aturan yang ada.

"Karena yang muda lebih cekatan dan tangkas dalam bekerja di lapangan, dan saya yakin Saudara Aditiya Prahara mampu dalam melaksanakan itu," jelas Hidayat.

Loading...

Sementara itu, Aditiya Prahara dalam wawancaranya Mengungkapkan tidak ada artinya hal ini tanpa kerjasama semua pihak, terutama Pemerintah Kecamatan. Untuk itu, kata dia, agar roda organisasi berjalan dengan baik, dirinya meminta doa dan dukungan dari semua pihak.

"Isya Allah untuk menjalankan ataupun merumuskan program-program terkait dalam menjalankan sebuah organisasi di tingkat kecamatan, khususnya di Kecamatan Gas berdasarkan AD/ART yang ada," tukas Aditiya Prahara.

Mengenai program kerja PK KNPI Kecamatan Gas ke depannya, kata Aditiya Prahara, itu merupakan tugas utama yang harus digagasnya.

"Inilah yang awalnya akan kami rembukan terlebih dahulu dengan seluruh pengurus yang ada. Dan program ke depan tentu juga harus bisa menunjang ataupun mendukung berbagai macam kegiatan yang di lakukan oleh pihak pemerintah Kecamatan Gas, agar menjadi sebuah sinergiritas antara organisasi Kepemudaan dan Pemerintah," imbuhnya.(*)

 

 

Laporan : Supriono

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]