Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Bandar Narkoba Ini Tajir Melintir, Punya SPBU, Mobil Mewah, dan Ruko
MEDIALOKAL.CO - BNN bekerja sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menangkap lima tersangka tindak pidana pencucian uang dengan predicate crime atau kejahatan asal narkotika yang melibatkan seorang bandar narkoba.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menjelaskan lima tersangka itu adalah seorang perempuan bernama Atika Kasim, kemudian Muhbit, Aprianda, Irwan S, dan Ferdy S.
"Artika Kasim adalah istri dari narapidana narkoba, Murtala Ilyas, yang saat ini mendekam di Lapas Nusakambangan," kata Arman dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (16/11).
Arman menjelaskan bandar narkoba kaya Murtala pada 2017 lalu divonis 19 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bireun, Aceh. Aset Rp 114 miliar juga disita.
Hanya saja, Murtala mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Pada 2018 lalu, MA menyatakan Murtala tetap bersalah, tetapi hukumannya dikurangi menjadi delapan tahun dan seluruh asetnya dikembalikan.
Menurut Arman, sebagian hasil kejahatan narkoba Murtala disimpan dan dikelola Atika dan keponakannya, Muhibut.
Arman menjelaskan mereka membuka 12 rekening bank yang digunakan untuk menampung uang hasil penjualan narkoba.
"Rekening-rekening tersebut juga dipakai untuk transaksi jual beli aset dalam upaya menghilangkan jejak, membuat seolah-olah uang hasil penjualan narkoba tersebut adalah bersih, sah atau legal," ungkap jenderal bintang dua ini.
Arman memerinci aset yang disita BNN antara lain uang cash, rumah, mobil, SPBU, rumah toko, kebun, lahan kavlingan, dan lainnya. "Jumlah total kurang lebih Rp 31 miliar," tegas Arman.
Dia menambahkan BNN bersama PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan saat ini tengah mengembangkan kasus TPPU bandar narkoba tersebut terutama menyangkut keterlibatan oknum penegak hukum.
"Para penyidik BNN juga sedang menelusuri upaya pencucian uang dalam kasus kejahatan judi online yang dicampur dengan kejahatan narkoba," kata Arman. (*)
sumber : jpnn.com
https://m.jpnn.com/news/bandar-narkoba-ini-tajir-melintir-punya-spbu-mobil-mewah-dan-ruko?


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka