Pilihan
Sebanyak 130 Calon Peserta Didik SMA Negeri Plus Riau Ikuti Psikotest
Tes Kesehatan di RSUD Arifin Ahmad Berlangsung Cepat dan Tertib
Melati Wulandari Terpilih dengan Suara Terbanyak 37 Lawan 10
Bawaslu, Sekda Pemkot Pekanbaru Tak Netral
PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menyatakan Sekda Pemkot Pekanbaru, M Noer, tidak netral dalam Pilgub Riau. M Noer dua kali dipanggil Bawaslu, namun tidak hadir.
"Karena dua kali tidak mau hadir, akhirnya tadi malam kita menggelar rapat pleno terkait tidak netralnya ASN dalam pelaksanaan Pilkada," ujar Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan Lubis, Sabtu (20/1/2018).
Kesimpulan soal Noer diambil dalam rapat pleno yang membahas sejumlah bukti. Noer disebut Rusidi melanggar PP 42/2004 soal ASN, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP 53 Tahun 2010 dan Surat Menpan RB Nomor 71 Tahun 2017.
"Pelanggarannya bukan UU Pilkada, karena belum pada tahap kampanye. Sekda Pemkot Pekanbaru dikenakan soal etika sebagai ASN yang tidak netral," sambungnya.
"Atas pelanggaran itu, Bawaslu Riau sudah mengirimkan ke empat lembaga negara yaitu, Irjen Kemendagri, Komisi ASN, Menpan RB, dan BKN. Jadi keputusan untuk mengambil tindakan atas pelanggaran etik ada di empat lembaga negara tersebut, bukan di Bawaslu," kata Rusidi.
Sumber : Detik.com


Berita Lainnya
Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt PPP Inhil, Andi Rusli Terima Keputusan
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt PPP Inhil, Andi Rusli Terima Keputusan
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta