Pemprov Riau Masih Belum Mengambil Terhadap Rencana Pemecatan Honorer

Pegawai Pemprov Riau dihukum Jemur di tengah halaman Kantor gubernur Riau (Foto: istimewa)

Loading...

PEKANBARU, Medialokal.co – Pemprov Riau sejauh ini belum mengambil sikap. Hanya sebatas menunggu arahan pusat terhadap status honorer.

Arahan tersebut diharapkan memberi petunjuk jelas mengenai langkah seperti apa yang harus dilakukan oleh Pemprov Riau, atas tindaklanjut kesepakatan DPR dan Men PAN-RB, bahwa tenaga honorer akan diberhentikan.

“Kita juga tak ingin gegabah menyikapi masalah itu dan menentukan sikap,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan.

Dia mengatakan sampai sekarang belum ada petunjuk tertulis mengenai mekanisme pemangkasan tenaga honorer tersebut. Kondisi itu tentunya dengan pertimbangan tenaga honorer atau pegawai tidak tetap masih diperlukan perannya dalam membantu tugas pemerintahan.

“Bahkan di sebagian provinsi tetangga dengan jelas menyampaikan tidak akan merumahkan tenaga honorernya,” ungkapnya.

Untuk diketahui kedepan hanya ada 2 status kepegawaian secara nasional menurut ketentuan berlaku, yakni Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]