Maling Motor Pemancing di Belakang Kantor Dinsos, Pemuda Ini Dibekuk
MEDIALOKAL.CO - Kepolisian Sektor Bukit Bestari, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, berhasil meringkus seorang remaja yang menggondol sepeda motor. Remaja tersebut berinisial R (17).
Seperti diberitakan batamnews.co.id - jaringan Suara.com, remaja tersebut ditangkap setelah terbukti mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik warga yang sedang terparkir di belakang Kantor Dinas Sosial Provinsi Kepri.
Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Marna menjelaskan, bahwa kejadian pencurian itu berawal ketika pemilik motor memakirkan kendaraannya tanpa kunci stang. Saat itu korban hendak mancing ikan.
"Korban lagi mancing pada Jumat (24/1/2020) lalu, jadi pelaku ini langsung membawa motor tersebut dengan cara didorong," ujar Marna, Senin (3/2/2020).
Marna menuturkan, atas kejadian itu korban langsung melapor ke Polsek Bukit Bestari dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh kepolisian.
"Korban ditangkap Selasa (27/1/2020) lalu, motornya masih ada disimpannya," sebutnya.
Akibat perbuatannya, pelaku maling motor saat ini terpaksa mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Bukit Bestari, Tanjungpinang.
"Pelaku dijerat pasal 363 dengan acaman penjara 7 tahun," tegasnya.(*)


Berita Lainnya
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan