Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Tak Disetubuhi Selama Dua Minggu, Istri ini Bunuh Suaminya
MEDIALOKAL.CO – Penemuan mayat laki-laki Halidi (45) yang menggegerkan warga Desa Pasanan, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (24/2) sekitar pukul 14.00 WIB akhirnya telah menemukan titik terang.
Lina, warga Sei Jeruji, Desa Sei Papuyu Sei Pesanan Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah itu, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pulpis dan diamankan berserta beberapa barang bukti.
Saat dibincangi pelaku mengaku menghabisi suaminya karena selama dua minggu tidak dinafkahi lahir batin.
“Saya tidak disetubuhi selama dua minggu. Apalagi diberi uang. Kalau memang dia belum mati, saya akan bunuh dia lagi,” ucap Linah dengan muka serius.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada mengatakan Kasus pembunuhan yang terjadi pada minggu 23 februari 2020 lalu, ternyata pelakunya adalah Lina (40) yang merupakan istrinya sendiri.
Kapolres menjelaskan, pelaku akan dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 atau Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Sub pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang tindak pidana setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga mengakibatkan matinya korban atau tindak pidana pembunuhan berencana Sub Tindak Pidana Pembunuhan Sub tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.
“Pelaku diancam dengan hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun,” tutupnya. (*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka