Pilihan
Dasar Bejat, Sopir ini Remas Payudara Anak Majikannya
MEDIALOKAL.CO – Beberapa hari belakangan, kejadian pelecehan seksual terhadap pasien wanita di salah satu rumah sakit di Kota Surabaya menghebohkan masyarakat. Di Kota Medan juga terjadi kasus pelecehan serupa.
Pelecehan itu diduga dilakukan oleh Sumiswan alias Iwan (42) terhadap anak majikannya berinisial C (20), warga Kabupaten Deliserdang. Sumiswan merupakan sopir pribadi yang bekerja di rumah keluarga korban.
Aksi pencabulan pertama kali dilakukan pelaku pada Selasa 9 Januari 2018. Saat itu Iwan yang bekerja sebagai sopir tengah mengantarkan korban les private di seputaran Komplek Cemara Asri, Kota Medan.
Dalam perjalanan menuju tempat les, Iwan memberhentikan mobilnya dan menyuruh asisten rumah tangga yang turut ikut di dalam mobil untuk turun membeli air kelapa muda.
“Ketika asisten tersebut keluar, saat itulah pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan cara meremas payudara korban,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (26/1/2018).
Peristiwa itu kemudian dilaporkan orangtua korban ke Polrestabes Medan. Polisi yang mendapat laporan, lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan mengamankan sang sopir di rumahnya, Jalan Mesjid, Dusun 8, Desa Kolam, Kabupaten Deliserdang pada 25 Januari 2018 lalu.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan sudah 3 kali mencabuli korban. Iwan diganjar dengan Pasal 298 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkas AKBP Yudha.(*)
Sumber : Okezone.com


Berita Lainnya
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan