Mencurigakan, Warga Desa di Inhil ini Tangkap 2 Remaja, Setelah di Geledah Ternyata Bawa ini

Foto : Ilustrasi (Internet)

Loading...

PELANGIRAN, Medialokal.co - Karena merasa curiga dengan gerak gerik dua orang pemuda, warga desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran akhirnya melakukan penangkapan terhadap orang yang mencurigakan itu. 

Benar saja usai ditangkap didalam ransel ditemukan barang terlarang jenis sabu di ransel Riau, Sabtu (7/3/2020) sekira pukul 22.30 WIB.

Kedua pelaku berinisial F (18) dan R (19), warga Desa Rotan Semelur.



Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubbag Humas, AKP Warno Akman membenarkan penangkapan tersebut. Kedua pelaku ditangkap warga akibat gelagat kedua pemuda tersebut mencurigakan.

Akibat kecurigaan tersebut, Sunarto bersama  masyarakat sekitar langsung mempertanyakan kegiatan pelaku di lokasi tersebut. Selanjutnya pelapor dan masyarakat sekitar memeriksa isi tas yang dibawa kedua pelaku.

Saat diperiksa, dari dalam tas tersebut ditemukan barang-barang berupa 1 bungkus paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah botol kaca, 1 buah kaca pirek, 1 buah sendok plastik sabu, dan 1 buah mancis.

Karena sudah ketangkap basah dua orang ini tidak lagi dapat mengelak, kemudian digelandang warga kekantor Polsek Pelangiran untuk dilakukan penyeledikan lebih lanjut. 

“Awalnya kedua pelaku mondar-mandir di sekitar perumahan karyawan KM 15 Divisi 3 PT BNS Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran,” kata Warno

Selanjutnya warga langsung melaporkan kejadian tersebut kepala Pos Security NPE PT BNS, Gunadi, yang kemudian langsung melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas Desa Rotan Semelur BRIPKA Rakhmad Hidayat dan Babinsa Rotan Semelur KOPTU Candra Bastian.

“Bhabinkamtibmas Desa Rotan Semelur BRIPKA Rakhmad Hidayat langsung ke TKP dan langsung membawa kedua pelaku ke Polsek Pelangiran guna pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]