Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Cekcok, 2 Pelajar Dilarikan Kerumah Sakit Tembilahan, 1 Berhasil Diamankan Aparat
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Tiga orang pelajar di salah satu sekolah yang ada di Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), Riau terlibat cekcok yang berakhir dengan penganiayaan, Senin (9/3/3020).
Akibat kejadian itu, dua orang pelajar yang berinisial S dan F harus dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan karena mengalami luka dibagian pelipis mata dan luka robek di bagian bibir.
Sedangkan satu pelajar lainnya berinisial M akhirnya diamanakan oleh Polres Inhil karena diduga melakukan penganiayaan terhadap S dan F.
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno menjelaskan, M diamankan sekitar pukul 18.30 WIB atau dua jam setelah kejaduan.
"Berawal dari cekcok, akhirnya terjadi penganiayaan", jelas Warno.(*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka