Ketakutan Lihat Pak Bhabin, Ternyata Ibu ini Simpan Sabu di Pembalut

Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Sinaboi.

Loading...

ROKANHILIR - Sambang warga yang rutin dilakukan Bhabinkamtibmas sangat banyak manfaatnya, seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, Bripka Sobarudin, saat sambang ia berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu.

Awalnya pada Rabu 11/3/2020, Bripka Sobarudin melakaukan sambang di wilayah Simpang Pujud Bahtera Makmur, ketika itu sekira pukul 14.30 wib.

Pada saat sambang warga itu, ada seorang laki-laki yang teriak-teriak sambil masuk ke salah satu rumah kontrakan. Melihat hal itu, Bripka Sobar menemui laki-laki tersebut dan menanyakan apa yang sedang terjadi.

Namun laki-laki tersebut mengatakan tidak terjadi sesuatu yang mana selanjutnya pria itu mengajaknya keluar dari rumah tersebut. Setelah berada di luar, Bripka Sobaruddin kembali masuk ke dalam rumah dan melihat seorang wanita yang belakangan diketahui berinisial N alias Ani (55) sedang berada di dalam rumah sambil memegang bungkusan pembalut wanita dengan wajah ketakutan.

Loading...

Kemudian Bripka Sobaruddin mempertanyakan apa yang terjadi, akan tetapi wanita itu mengatakan akan mengganti pembalut. Karena merasa curiga, Bhabinkamtibmas itu memintanya untuk membuka isi bungkusan pembalut tersebut.

Awalnya wanita itu tidak bersedia, setelah didesak akhirnya dia mengeluarkan isi yang ternyata berisikan 1 bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

10 bungkus plastik bening klip merah dalam keadaan kosong, 3 bungkus pembalut yang belum terpakai. Kemudian Bripka Sobaruddin langsung mengamankan tersangka dan menghubungi tim opsnal Polsek Bagan Sinembah.

Tak lama kemudian Bripka Dedy Candra dan Briptu Wibowo bersama aparat desa setempat tiba di lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut.

Dari penggeledahan tersebut tim opsnal kembali menemukan 1 bungkus plastik bening klip merah yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran kristal bening di duga narkotika jenis sabu, dan 1 bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

1 bungkus kotak rokok surya gudang garam yang di dalam nya terdapat 1 buah mancis tanpa batu dan tanpa tutup kepala, 1 buah pipa plastik bening ukuran kecil (pipet), 1 buah mata jarum suntik  dan 1 buah alat hisab sabu (bong) terbuat dari botol lasegar berikut pipa-pipa plastik bening berukuran kecil (pipet)  yang terhubung dengan bong.

Kapolres Rokan Hilir AKBP M Mustofa Sik MSi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKBP Panangian SH M.Si yang disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan.

"Sudah kita amankan bersama barang bukti," terangnya.

Lebih jauh dikatakan Nur Rahim, saat Bhabin melakukan penangkapan itu, pria yang sebelumnya berada di rumah kontrakan itu pergi dan tidak diketahui keberadaannya.

"Pria itu langsung pergi. Hasil interogasi wanita itu mengakui kalau barang bukti tersebut adalah miliknya. tersangka berperan sebagai pengedar dan pemakai Narkotika jenis Sabu," pungkasnya. (ded)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]