Ditangkap Warga, Wanita ini Mengaku Berbuat Dosa Karena Suami Jarang Pulang
MEDIALOKAL.CO - Perempuan yang ditangkap massa saat berbuat mesum dengan tetangganya mengaku selama ini haus dalam hal seksual. Itu karena suaminya jarang di rumah.
"Suami saya kan memang kerja di Jember. Dia jarang pulang," ujar AH (31) seperti dikutip detikcom di Mapolsek Grujugan, Kamis (12/3/2020).
Dia menuturkan, meski suaminya pulang, kondisinya sudah kelelahan. Padahal saat itu dia butuh belaian suami.
"Kebetulan saya kenalan dengan BD itu. Terus dia sering datang ke sini (rumah). Sekitar setahunan yang lalu," kata AH sembari tertunduk malu.
Dia juga mengaku perbuatan itu biasanya dilakukan setelah terlebih dulu pura-pura bertanya posisi suaminya atau sedang apa. Setelah dipastikan suaminya tidak mungkin pulang, dia lalu mengontak BD.
"Saya lalu kontak BD. Dia langsung meluncur ke sini," tandas AH.
Sebelumnya, seorang pria di Bondowoso diamankan warga setelah berbuat mesum dengan perempuan bersuami. Keduanya diarak ke balai desa dan dibawa ke kantor polisi.
Aksi tak senonoh itu dilakukan BD (30), warga Desa Pakuniran, Maesan, Bondowoso. Sedangkan perempuannya berinisial AH, warga setempat.
Kejadian tersebut berawal saat SM, suami AH, baru pulang ke rumahnya setelah ada keperluan di luar. SM tak melihat istrinya. Secara tak sengaja, dia mendengar suara mencurigakan dari dalam kamarnya.
Dia lantas mengintip dari lubang dinding rumahnya yang memang terbuat dari bambu. Bak tersambar petir, dia melihat aksi tak senonoh dilakukan istrinya bersama seorang pria. Dia memergoki keduanya. Keduanya pun ditangkap warga.(*)


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan