Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
BAJINGAN, Suami ini Tega Jual Istri Melalui Medsos dengan Tarif Mulai Rp 1,5 Juta
MEDIALOKAL.CO - Seorang suami di Surabaya tega menjual istrinya sendiri untuk layanai seks pria hidung belang demi kebutuhan hidup.
Pria bernama Junatan (40) asal Kampung Malang Tengah I Surabaya itu mengaku terlilit kebutuhan hidup hingga akhirnya menawarkan istri sirrinya sendiri berinisial NAW (25) untuk melayani jasa hubungan seks melalui media sosial.
Junatan memfoto tubuh istrinya lalu diunggah ke media sosial twiiter dengan caption menggugah.
"Tim cyber kami melakukan penyelidikan dan menemukan postingan tersangka. Dari situ kami melalukan penyelidikan lebih lanjut sampai kami amankan yang bersangkutan,"kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Riezky, Jumat (13/3/2020).
Junatan diringkus di sebuah hotel kawasan Surabaya Selatan usai mengantarkan istrinya ke pria hidung belang.
Tarif yang ditawarkan tersangka untuk istrinya mulai Rp 1,5 juta hingga 2,5 juta sekali kencan.
Tak jarang, tersangka ikut masuk ke dalam kamar hotel untuk sekedar melihat istrinya layani seks pria hidung belang.
Hal itu disampaikan sendiri oleh Junatan.
"Saya kadang ikut lihat saja. Gak ikut main,"akunya.
Meski diakui sakit hati, namun Junatan mulai terbiasa dan menikmatinya.
"Awalnya sakit hati. Cuma karena sudah sepakat dan kebutuhan hidup ya mau tidak mau saya nikmati," tambahnya.
Uang hasil 'berjualan' itu dibagi dua, tersangka memberikan uang kepada istrinya sebesar 1 juta rupiah.
Pria pengangguran ini sudah tiga kali melakukan aksinya sejak Januari 2020 lalu.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat dengan Pasal 506 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 2
UU RI No. 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak pidana Perdagangan orang, dengan ancaman hukuman 1 Tahun 4 bulan penjara.(*)
Sumber : SURYAMALANG.COM


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka